TO THE POINT
Putusan MA Jadi Karpet Merah untuk Kaesang Maju Pilkada, NasDem: Cukuplah Sekali, Gibran
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto buka suara soal putusan MA yang seakan memudahkan Kaesang untuk maju di Pilkada 2024.
Di mana MA telah memerintahkan KPU mengubah aturan batas usia calon kepala daerah menjadi minimal 30 tahun.
“Tetapi menurut kita, enggak usahlah saling semuanya tanda kutip mengakali aturan semata-mata untuk agar bisa mencalonkan. Celaka kalau kayak begitu,” kata Sugeng di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).
Baca: Kaesang Gugur Daftar Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 Lewat Jalur DPC PKB
Baca: Kaesang Belum Ada Tanda-tanda Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB
Sugeng khawatir putusan MA ini akan membuat gaduh seperti putusan MK yang memuluskan langkah Gibran di Pilpres 2024.
“Mohon maaf saya harus ungkapkan. Cukuplah sekali yang kemarin. Cukup, itu mahal betul biaya psycological socialnya,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya meski sosok itu tak harus berusia 30 tahun, setidaknya sudah pernah melalui proses elektoral untuk maju menjadi calon kepala daerah.
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Partai Garuda terkait aturan batas minimal usia cagub dan cawagub saat dilantik.
Di mana minimal usia adalah 30 tahun.(Tribun-Video.Com)
Host: Mei Sada Sirait
Video Editor: Muna Salsabila
# putusan MA # Kaesang Pangarep # pilkada # NasDem
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Andi Muchtar-Andi Edy Menang Pilkada, Pendukung Penuhi Nazar Jalan kaki dari Bulukumba ke Manado
4 hari lalu
Regional
Partai NasDem Gelar Konsolidasi di Papua seusai Pemilu, Satukan Kekuatan Anggota Partai
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Beda dengan Kaesang, Bobby Nasution Tak Pasang Badan hingga Bungkam saat Gibran Didesak Dicopot
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Surya Paloh Tolak Pemakzulan Gibran! Tak Pantas Dicopot dari Wapres, Tak Ada Skandal untuk Dituntut
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.