Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Tak Pernah Dijenguk Keluarga Selama Ditahan

Kamis, 30 Mei 2024 17:38 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jakarta-Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca: APK Bertebaran di Bogor Meski Kampanye Belum Mulai, Petugas Gabungan Lakukan Razia

Sebelumnya Panca didakwa dengan pasal berlapis yakni pembunuhan berencana dan KDRT.

Baca: Sambangi Jepara, Mas Dar Perkuat Barisan Kader Gerindra untuk Hadapi Pilkada Serentak

Adapun sidang eksepsi ini akan digelar pada 10 Juni mendatang di PN Jakarta Selatan.(*)

(Tribun-Video.com)

# Ayah Bunuh Anak # Jagakarsa # Eksepsi # KDRT

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Ayah Bunuh Anak   #Jagakarsa   #Eksepsi   #KDRT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved