VIRAL NEWS
Caleg PKS di Aceh Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Diamankan Polisi saat Beli Celana di Toko
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan terkait kasus pengedaran narkoba pada Sabtu (25/5/2024).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2024.
Pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan.
Baca: Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS Dibekuk Bareskrim Polri akibat Edarkan Sabu Seberat 70 Kilogram
Baca: Jelang Pilkada 2024, DPD PKS Kota Solo Jaring Bakal Calon Wali Kota Solo, Muncul Nama Gusti Bhre
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.
Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
Berdasarkan rekaman CCTV dari Bareskrim Polri, terlihat pelaku sempat memilih celana panjang di toko sebelum diamankan polisi.
Pada Senin (27/5/2024) sore Sofyan telah dibawa ke Jakarta untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRK Aceh Asal PKS Ditangkap Bareskrim Usai Buron 3 Pekan
# Bareskrim Polri # DPRK Aceh Tamiang # Brigjen Mukti Juharsa
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
To The Point
Sindikat Pengoplosan LPG di Gianyar Bali Dibongkar Bareskrim Polri, Omzet Mencapai Miliaran Rupiah
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
MinyaKita Disunat PT Nakal, Barang Bukti Disita dari Tiga Produsen Ini, Polisi Lakukan Penyelidikan
Senin, 10 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kades Kohod Sanggup Bayar Sanksi Denda Pagar Laut Rp 48 M, Bareskrim Pastikan Pidana Tidak Gugur
Jumat, 28 Februari 2025
Tribunnews Update
Bareskrim Polri Lakukan Pengamanan Barang Bukti Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Ditahan Langsung
Selasa, 25 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.