Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Caleg PKS di Aceh Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Diamankan Polisi saat Beli Celana di Toko

Senin, 27 Mei 2024 19:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan terkait kasus pengedaran narkoba pada Sabtu (25/5/2024).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2024.

Pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan.

Baca: Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS Dibekuk Bareskrim Polri akibat Edarkan Sabu Seberat 70 Kilogram

Baca: Jelang Pilkada 2024, DPD PKS Kota Solo Jaring Bakal Calon Wali Kota Solo, Muncul Nama Gusti Bhre

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.

Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.

Berdasarkan rekaman CCTV dari Bareskrim Polri, terlihat pelaku sempat memilih celana panjang di toko sebelum diamankan polisi.

Pada Senin (27/5/2024) sore Sofyan telah dibawa ke Jakarta untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRK Aceh Asal PKS Ditangkap Bareskrim Usai Buron 3 Pekan

# Bareskrim Polri # DPRK Aceh Tamiang # Brigjen Mukti Juharsa

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved