Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kuasa Hukum Vina Kecewa, Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina: Tidak Mau Tahu, Harus Dicari

Senin, 27 Mei 2024 18:40 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Vina kecewa dengan keputusan Polda Jabar.

Lantaran polisi tiba-tiba menghapus 2 DPO dari 3 DPO.

Kini yang ditangkap hanya Pegi Setiawan.

Sedangkan 2 DPO lainnya bernama Dani dan Andi di hapus.

Baca: Dituding Jadi DPO Pembunuh Vina, Ramadhani Anak Eks Bupati Cirebon Bantah: 2016 Masih Kelas 5 SD

Dikutip dari Kompas.com, Polisi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, nama Dani dan Andi sebenarnya tidak pernah ada.

Sehingga, tersangka atau DPO bukan tiga, melainkan hanya satu orang.

Penghapusan dua nama yang disebut fiktif itu membuat pihak kuasa hukum keluarga Vina mencurigai adanya ketidakjujuran dalam persidangan terdahulu kasus ini.

"Berati kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," ujar Putri.

Baca: Update Pembunuhan Vina: Heboh Linda Kesurupan Lagi Ungkap Pelaku Lain, Asal Mula Pegi Dipanggil Robi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong, merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Surawan mengatakan, para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.

Ada yang menyebut pelaku 11, ada juga yang menyebut pelaku 13 orang.

"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu.

Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," terangnya dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Baca: Klarifikasi Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Polisi Tegaskan Tidak Ada Anak Pejabat yang Terlibat

Sementara, Pegi, yang dihadirkan saat konferensi pers, membantah membunuh Vina dan Eki.

Dia menyebut, tuduhan polisi adalah fitnah.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu (membunuh Vina), saya rela mati," teriak Pegi.

"Tidak, tidak, ini fitnah, saya rela mati," kata Pegi sebelum akhirnya dibawa ke sebuah gedung di Mapolda Jabar.

(Tribun-Video/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron"

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Ni'am Alfani

# kuasa hukum # Vina Cirebon # Polda Jabar # DPO # pembunuhan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: chalida husna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com

Tags
   #kuasa hukum   #Vina Cirebon   #Polda Jabar   #DPO   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved