LIVE UPDATE
Pengurus Panti Asuhan di Belitung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2022, Korban Diancam
Laporan wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit PPA Satreskrim Polres Belitung mengamankan tersangka berinisial BS (53) karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Parahnya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak asuhnya di salah satu panti asuhan yang baru berusia 15 tahun.
Bahkan kejadian tersebut sudah terjadi beberapa kali sehingga korban tidak tahan dan melarikan diri. (*)
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video
Live Update
Pria Bawa 5,57 Gram Sabu di Belitung, Diringkus Satresnarkoba saat Edarkan Narkotika
7 hari lalu
Live Update
Ritual Maras Taun Masyarakat Bantan Belitung, Wujud Syukur pada Tuhan & Lestarikan Warisan Leluhur
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Nekat Rampok Bengkel di Pangkalpinang, 2 Pemuda Diringkus Polisi, Salah Satunya Residivis
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pantai Munsang, Minta Masyarakat Lapor
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.