Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Hotman Singgung Persembunyian, Keluarga Pegi yang Halangi Penyidikan Kasus Vina Terancam Penjara

Jumat, 24 Mei 2024 10:38 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Satu keluarga Pegi Setiawan DPO kasus Vina Cirebon terancam penjara.

Setelah Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap, kini satu keluarganya terancam dipidana.

Terkait hal ini, Hotman Paris meminta semua anggota keluarga Pegi Setiawan diperiksa.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong baru tertangkap Selasa (21/5/2024) setelah delapan tahun berlalu.

Adapun kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016 silam.

Dari 11 pelaku, 8 diantaranya sudah ditangkap dan dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017 lalu.

Sedangkan tiga lainnya, termaksud Pegi belum tertangkap hingga kasus ini kembali disorot publik

Dalam sebuah video yang diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial, Hotman menyebut pihak keluarga Pegi harus ikut diperiksa usai Pegi berhasil diringkus.

Pasalnya Hotman khawatir pihak keluarga turut terlibat menyembunyikan terduga pelaku dari kasus ini selama delapan tahun terakhir.

"Mohon semua keluarganya diperiksa.

Apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice menyembunyikan pelaku, karena juga bisa jadi target pidana," kata Hotman, dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com, Kamis (23/5/2024).

Bila mereka ikut terlibat menyembunyikan terduga pelaku, kata Hotman mereka bisa ikut dipidana.

"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku," bebernya.

Ia pun mengucap terimakasih kepada Polda Jabar yang telah menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina.

Ia berharap, polisi bisa segera menangkap dua DPO lainnya penyusul penangkapan Pegi.

"Satu DPO sudah tertangkap oleh Polda Jabar, baru satu dari tiga. Thanks. Semoga yang dua (DPO) lagi dapat," bebernya.

Sekadar informasi, Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi Setiawan alias Perong, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi Setiawan merupakan satu diantara tiga nama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pegi ditangkap aparat setelah delapan tahun kasus berlalu, di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan pihaknya tidak salah tangkap.

Akan tetapi, pihaknya masih mendalami apakah dari yang bersangkutan ada upaya menghilangkan jejak dan mengganti identitas sehingga sulit diselidiki.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak," kata Jules Abraham Abast di Mapolda Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).

Beredar kabar, Pegi sudah lama berada di Bandung.

Pegi rupanya selama ini bekerja sebagai kuli bangunan.

Polisi pun bakal mendalami kemana saja Pegi selama delapan tahun terakhir.

"Akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Kombes Jules Abraham Abast.



Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Satu Keluarga Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Terancam Penjara, Hotman Paris Singgung Persembunyian, https://medan.tribunnews.com/2024/05/23/satu-keluarga-pegi-setiawan-dpo-kasus-vina-terancam-penjara-hotman-paris-singgung-persembunyian?page=all.

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved