Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Remaja Putri 14 Tahun Digilir 3 Pria, Pelaku TPKS Berhasil Diringkus Polres Jembrana Bali

Rabu, 22 Mei 2024 14:20 WIB
Tribun Bali

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Prasetya Aryawan

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang pria dengan mengenakan baju tahanan warna oranye nampak digiring menuju Aula Mapolres Jembrana, Selasa 21 Mei 2024.

Baca: Kakek Pencari Rumput Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus Sawah di Madiun, Korban Disebut Pikun

Adalah para tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Baca: Bak Kasus Vina Cirebon, Makam Pemuda di Ponorogo Dibongkar, Disebut Laka Tunggal padahal Dianiaya

Di mana korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun.(*)

# pemerkosaan # Jembrana # Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Tpks)

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved