Minggu, 11 Mei 2025

TO THE POINT

7 Kejahatan Perang Dituduhkan ke PM Israel hingga ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Selasa, 21 Mei 2024 22:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Mahkamah Internasional (ICC) di Den Haag Belanda mengeluarkan surat penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu Senin (20/5/2024).

Alasannya, ada tujuh dugaan kejahatan perang yang dilakukan Netanyahu;

1. Kelaparan yang disengaja terhadap warga sipil sebagai metode perang sebagai kejahatan perang.

2. Secara sengaja menimbulkan penderitaan besar atau luka jasmani atau kesehatan yang serius.

3. Secara sengaja membunuh sebagai kejahatan perang.

4. Secara intensional mengarahkan serangan ke penduduk sipil sebagai kejahatan perang.

5. Pemusnahan dan/atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

6. Persekusi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

7. Tindakan-tindakan tidak manusiawi lainnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Kejahatan Perang Netanyahu dan Pimpinan Hamas Alasan ICC Keluarkan Surat Penangkapan

Baca: Reaksi Pemimpin Israel soal ICC Turunkan Surat Tangkap Netanyahu & Sinwar, Herzog: Tak Bisa Diterima

Baca: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel, Netanyahu Ngamuk Muak Disamakan dengan Hamas

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #To The Point   #PM Israel   #ICC   #Netanyahu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved