Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Puaskan Diri, Lalu Bantu Aborsi saat Hamil

Selasa, 21 Mei 2024 18:08 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) sengaja merekam putrinya, HR (16) saat sedang disetubuhi pacarnya di sebuah indekos di Kota Bekasi, Jawa Barat.

NKD mengaku dirinya tertarik dengan kekasih sang anak.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolar Ary Lilipaly pada Senin (20/1/2024) mengungkap, NKD sudah sering melihat anaknya bersetubuh dengan sang pacar.

Hal ini terjadi sepanjang November 2023 lalu.

Berdasar pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, NKD membiarkan putrinya berhubungan karena memiliki perasaan dengan kekasih HR.

Baca: Ibu di Jaktim Tega Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Sang Pacar demi Kepuasan, Panik saat Hamil

Bahkan lantaran tertarik dengan kekasih HR, NKD merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan untuk kepuasan pribadi menggunakan handphonenya.

Diketahui, pelaku sudah bercerai dengan suaminya.

Ia baru panik setelah sang anak dinyatakan hamil.

NKD menyuruh perempuan berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan.

Saat ini, polisi tengah mencari penjual obat aborsi yang dibeli N di Pasar Pramuka.

Baca: Ibu di Jakarta Rekam Anak Hubungan Badan dengan Pacar Demi Kepuasan, Ternyata Suka Pacar Anak

Dari hasil penyidikan, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lalu mengamankan NKD, HR, dan N dengan barang bukti sejumlah obat-obatan penggugur kandungan.

Sementara proses hukum terhadap kekasih HR dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena saat kedua tersangka berhubungan badan dilakukan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.

Kini NKD dan N ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Sementara HR ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.

Tersangka disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3, dan atau Pasal 77A, atau Pasal 76B juncto 77B UU Nomor 35 Tahun 2014.

Dan atau Pasal 346 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jaktim Tonton Anaknya Bersetubuh karena Suka dengan Pacarnya, Ikut Bantu Aborsi Saat Hamil

# Kombes Nicolar Ary Lilipaly # Polres Metro Jakarta Timur # Kota Bekasi

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Kota Bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved