Kamis, 15 Mei 2025

Metropolitan

Ibu di Jaktim Tega Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Sang Pacar demi Kepuasan, Panik saat Hamil

Selasa, 21 Mei 2024 17:12 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) sengaja membiarkan anak perempuannya, HR (16), disetubuhi pacarnya.

Hubungan tersebut bahkan dilakukan terang-terangan di hadapan sang ibu di rumah kontrakan di wilayah Kranji, Bekasi Kota selama rentang bulan November 2023 lalu.

"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Berdasar pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, NKD membiarkan putrinya berhubungan karena memiliki perasaan dengan kekasih HR.

Bahkan lantaran tertarik dengan kekasih HR, NKD merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan untuk kepuasan pribadi menggunakan handphonenya.

Baca: IDF Mandi Bom, Al-Qassam, Al-Quds, DFLP di Rafah-Jabalia Bergabung, Tentara Israel Bingung

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas.

NKD baru merasa panik pada bulan awal April 2024 saat mengetahui HR hamil, lalu berupaya menggugurkan janin dalam kandungan dengan memberikan sejumlah ramuan.

Saat upaya tersebut gagal NKD bahkan meminta bantuan kepada seorang kenalannya, perempuan berinisial NA alias Nyai (55) untuk membelikan obat-obatan penggugur kandungan.

Pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan, akibat pengaruh obat dikonsumsi HR lalu melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya kawasan Duren Sawit.

"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," tutur Nicolas.

Nahas beberapa saat dibawa ke Puskesmas daerah Duren Sawit, kondisi bayi memburuk sehingga tim dokter merujuk korban ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Di RSKD Duren Sawit korban sempat mendapat penanganan medis, tapi bayi laki-laki tidak berdosa itu menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis.

Tim medis yang curiga dengan buruknya kondisi korban saat dibawa pun menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit, dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjut Nicolas.

Baca: Bertemu PBB di Bali, Presiden Joko Widodo Dorong Penyelesaian Konflik Palestina dan Israel

Dari hasil penyidikan, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lalu mengamankan NKD, HR, dan Nyai dengan barang bukti sejumlah obat-obatan penggugur kandungan.

Sementara proses hukum terhadap kekasih HR dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena saat kedua tersangka berhubungan badan dilakukan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.

Kini NKD dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur, sementara HR ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.

"Tersangka disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3, dan atau Pasal 77A, atau Pasal 76B juncto 77B UU Nomor 35 Tahun 2014. Dan atau Pasal 346 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP," sambung Nicolas.

(*)

# Pacar # kontrakan # ibu # persetubuhan # anak

Editor: winda rahmawati
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #pacar   #kontrakan   #anak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved