Minggu, 11 Mei 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Reaksi Dunia seusai Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan PM Israel & Pimpinan Hamas

Selasa, 21 Mei 2024 12:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang.

Menteri Pertahanan Israel Yoav gallant pun turut dicatut.

Selain Netanyahu dan petinggi Israel lainnya, ICC juga mengajukan surat penangkapan terhadap para pemimpin Hamas, yakni Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammed Deif.

Baca: Tak Hanya PM Netanyahu dan Menhan Israel, Jaksa ICC Juga Ajukan Surat Penangkapan untuk Bos Hamas

Dikutip dari Tribunnews, sejumlah pimpinan dunia pun ikut bereaksi terkait langkah yang diambil jaksa ICC itu.

Netanyahu sendiri mengatakan bahwa keputusan ICC adalah aib dan serangan bagi Israel.

Presiden Israel Isaac Herzog pun bereaksi dan menyebut langkah ICC itu sebagai tindakan yang keterlaluan.

Baca: Penentang Presiden Iran Rayakan Kematian Ebrahim Raisi, Pesta Kembang Api hingga Menari

Di sisi lain, Hamas mengecam keputusan jaksa ICC itu dan memastikan akan menuntut pembatalan.

Presiden AS Joe Biden turut bersuara dan mengatakan bahwa permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah hal yang keterlaluan.

Begitu pun dengan juru bicara Perdana Menteri Inggirs, Rishi Sunak yang menyatakan bahwa keputusan ICC tak mambantu penghentian pertempuran, pembebasan sandera, maupun masuknya bantuan ke Gaza.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Dunia Tahu ICC Ajukan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas 

Host: Iraka
VP: Dandi Bahtiar

# ICC # Benjamin Netanyahu # Yoav Gallant # PM Israel

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ICC   #Benjamin Netanyahu   #Yoav Gallant   #PM Israel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved