Nasional
Menkominfo Tanggapi Revisi UU Penyiaran: Jurnalisme Berkualitas Itu Investigasi, Bukan Omon-omon
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menanggapi perihal wacana larangan jurnalisme investigasi dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Mata Lokal Fest 2024 yang digelar Tribun Network, Jumat (17/5/2024) malam.
Baca: Mahfud MD Kritik RUU Penyiaran: Itu Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca: BREAKING NEWS: DPR RI Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
Budi Arie menegaskan, pemerintah berada dalam posisi melindungi kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas demokrasi, yang salah satunya dengan adanya jurnalisme berkualitas dalam bentuk investigasi bukan sekadar omon-omon.
Ia pun mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima draft mengenai revisi UU Penyiaran itu yang kini tengah digodok di DPR.
(*)
# ruu penyiaran # menkominfo # budi arie setiadi # wacana larangan jurnalisme investigasi
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Warga Solo Antre dan Rela Kehujanan demi Silaturahmi dengan Jokowi, Budi Arie: Masih di Hati Rakyat
Rabu, 2 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Gibran Kaget saat Dengar Isu Reshuffle Kabinet Jilid 2 Dilakukan April, Budi Arie Merespons: Hoaks
Sabtu, 15 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Budi Arie Sebut pertemuan Jokowi dan Hashim di Solo Tak Perli Dicurgiai, Mereka Ketemu Kawan Lama
Jumat, 7 Maret 2025
Tribunnews Update
Pemerintah Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Selasa, 25 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kala Hasto Ditahan KPK, Jokowi Justru Bakal Bentuk Partai Baru seusai Bertemu Budi Arie?
Jumat, 21 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.