Terkini Daerah
Bendera Partai Banyak Dipasang di Pohon Perindang, Puluhan APK Diberangus di Denpasar
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-VIDEO.COM, DENPASAR - Puluhan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tak sesuai ketentuan diberangus oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, kepolisian dari Polresta Denpasar, dan PLN, Rabu (23/1/2019).
Tim gabungan ini memberangus APK baik berupa baliho, banner, maupun bendera yang terpasang di tiang listrik, pohon perindang, dekat sekolah, hingga di trotoar dan fasilitas umum lainnya.
Tim ini berangkat dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung, menuju ke Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nusa Indah, Jalan WR Supratman, Jalan Gatot Subroto, hingga Jalan Nangka.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata mengatakan, data APK yang tidak memenuhi aturan pemasangan tersebut diserahkan ke Satpol PP karena yang memiliki wewenang untuk melakukan penertiban yakni Satpol PP.
"Ini mengacu pada Peraturan KPU, Bawaslu, dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Perda 1 tahun 2015. Penertiban hari ini datanya sudah kami berikan ke Satpol PP yang bertugas menertibkan," kata Arnata.
Baliho yang telah dibuka, diletakkan tak jauh dari tempat pemasangan dan pemilik bisa mengambilnya untuk dipasang pada tempat semestinya.
Sementara untuk bendera partai dan banner bisa diambil di Kantor Satpol PP Kota Denapsar.
Operasi ini merupakan operasi kedua.
Jika hari ini tidak rampung, Satpol PP akan terus bergerak diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Terkait penurunan ini, Panwascam sudah bersurat ke partai politik pada Jumat lalu, dengan batas waktu penurunan oleh masing-masing pemilik 1x24 jam.
"Suratnya dilayangkan tapi tak ditanggapi, sehingga kami koordinasikan dan dilakukan penurunan," katanya.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Bawaslu.
"Kami tidak mau sendiri-sendiri, ini sensitif soalnya," katanya.
Ia menambahkan, masih banyak bendera partai yang dipasang di pohon perindang. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Banyak Bendera Partai Dipasang di Pohon Perindang, Puluhan APK di Denpasar Diberangus
ARTIKEL POPULER:
Baca: Modus Berpura-pura Mandi, Pengemudi Ojol di Jombang Cabuli Penumpangnya yang Masih di Bawah Umur
Baca: Kecewa lantaran Abu Bakar Baasyir Tak Jadi Bebas Hari Ini, Keluarga Temui Pimpinan DPR
Baca: Paksa Penumpang Ajak Jalan-jalan, Driver Ojek Online Cabuli Perempuan di Bawah Umur
Sumber: Tribun Bali
Viral di Media Sosial
Viral di Media Sosial Acara Kelulusan SMK Undang DJ Seksi, Disdikpora dan Senator Bali Turun Tangan
4 hari lalu
To The Point
Petinju Inggris yang Berlibur di Bali Ditangkap Polisi setelah Lakukan Pemukulan terhadap Warga
4 hari lalu
Tribunnews Update
Tolak Kehadiran GRIB Jaya yang Dipimpin Hercules, Gubernur Bali: Bentuk Ormas tapi Kelakuan Preman
4 hari lalu
Selebritis
Terbongkar Biaya Fantastis Pernikahan Luna Maya & Maxime Bouttier di Ubud Bali
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.