Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Robbi Edarkan Narkoba di Nusa Penida atas Perintah Terpidana di Rutan Karangasem

Rabu, 23 Januari 2019 15:53 WIB
Tribun Bali

TRIBUN-VIDEO.COM, SEMARAPURA - Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Robbi Rahman (29), warga Lingkungan Dangin Seme, Amlapura, Karangasem atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tidak tanggung-tanggung, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti hingga 21,05 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Minggu (13/1/2019), di Nusa Penida.

Ia ditangkap didepan gang SDN 1 Kutampi.

"Saat ditangkap, kami temukan di celana tersangka ada 15 paket sabu-sabu," ungkapnya.

Kepolisian lalu menggeledah sepeda motor tersangka yang terparkir di Dermaga Sekar Jaya, Banjar Bias, Desa Kusamba.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pendalaman kepolisian, diketahui tersangka bertugas sebagai kurir atas perintah narapidana bernama Teplek yang ditahan di Rutan Karangasem.

Mereka berkomunikasi melalui sambungan telepon, dan tersangka Robbi mendapatkan upah Rp 1 Juta setiap melakukan transaksi narkoba.

"Narapidana Teplek ini sudah kami periksa di Rutan Karangasem. Namun Teplek tidak mengaku. Kami akan telusuri lagi dengan barang bukti, bukti transfer antara Yoko (anak teplek) ke rekening Teplek," jelasnya.

Transfer transaksi narkoba yang dilakukan Robbi, dilakukan setiap 10 hari sekali melalui Yoko ke rekening Teplek.

Nominalnya sampai Rp 30 juta setiap 10 hari.

"Kami akan dalami kasus ini, termasuk jaringannya mengedarkan narkoba di Nusa Penida," ungkapnya. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Gisella Anastasia Resmi Bercerai dengan Gading Marten, Cerai Secara Vesrtek

Baca: Pantau Bendungan Bili-Bili, Wagub Sulsel Instruksikan Warga Menjauhi Jembatan Kembar

Baca: Empat Buronan Pembunuh Wanita yang Dibakar Tertangkap

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved