LIVE UPDATE
Kadisdik Riau Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,3 M, Ditahan atas Kasus SPPD Fiktif saat Jabat Plt Sekwan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai, ditahan oleh tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas, Rabu (15/5/2024).
Baca: Perusak Mangrove di Damar Belitung Timur Sembunyi di Kontrakan, Diringkus Tim Gakkum KLHK
Ketika dugaan rasuah terjadi, Tengku Fauzan menjabat sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) atau DPRD Riau.
Baca: Geger Temuan Mayat Mengapung di Perairan Pulau Pecong, Diduga Pria Terjun dari Jembatan 1 Barelang
Atas perbuatannya, Tengku Fauzan Tambusai dijerat Pasal 2 UU Nomor 20 tahun 2021 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidair Pasal 3.(*)
# Kadisdik Riau # Tengku Fauzan Tambusai # korupsi # SPPD Fiktif
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Pekanbaru
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.