Berita Viral
Viral Oknum Dishub Medan Diduga Minta Martabak Gratis, Beri Surat Larangan Jualan Jika Tak Dituruti
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diduga memaksa pedagang martabak memberikan jualannya itu secara gratis.
Ia kemudian mengancam akan menerbitkan surat larangan untuk berjualan kepada pedagang pinggir jalan tersebut.
Adapun, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dikutip TribunSumsel, seorang laki-laki yang merekam video menjelaskan kronologi kejadian.
"Bapak tadi minta martabak tidak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak tugas kalau mau minta makan, kita kasih," ucapnya.
Baca: Sayap Pesawat yang Angkut Jemaah Haji Terbakar, Jemaah Kepanasan Tapi Tidak Ada Asap
Meski begitu, Petugas Dishub Medan tersebut berkali-kali membantah tuduhan.
Hingga kemudian, pada Rabu (15/5/2024), Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis membenarkan bahwa di dalam video yang viral itu merupakan anggotanya.
Namun, ia menyebut kronologi kejadian bukanlah seperti yang ada dalam video viral tersebut.
(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kronologis Petugas Dishub Medan Minta Martabak Gratis, Beri Surat Larangan Jualan Jika Tak Diberi
# Martabak # Oknum Dishub # Medan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Serambi Indonesia
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Pengiriman Paket Mayat Bayi di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Pelaku Pengiriman Jasad Bayi Lewat Ojol di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Paket Isi Mayat Bayi Dikirim Via Ojol, Pengirim Ternyata Kakak Beradik, Kini Ditangkap
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Driver Ojol di Medan Dapat Orderan Paket Gosend Mayat Bayi, Pelaku Sepasang Muda-mudi
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.