Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

3 WNA di Bali Sulap Vila Jadi Pabrik Narkotika, Masuk Indonesia Pakai Visa Investor

Selasa, 14 Mei 2024 18:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial IV dan MV, asal Ukraina dan KK asal Rusia mengubah vila di Bali menjadi pabrik narkotika.

Tersangka IV dan MV adalah warga negara Ukraina dan berperan sebagai pembuat dan pemilik pabrik barang terlarang tersebut.

Sementara KK, seorang warga negara Rusia bertindak sebagai pengedar.

Dilansir dari Tribun Trends, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, ketiga WNA itu masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor dalam bidang properti.

IV dan MV mendapat visa khusus iti pada 23 Maret 2023, sedangkan KK sejak 27 Mei 2023, dengan masa berlaku hingga tahun 2025.

Baca: Momen 2 WNA di Bali Sembunyi di Samping Mobil, Takut Hendak Ditilang Polisi Tak Memakai Helm

Baca: Dikira Pesta Pernikahan, Dua WNA Eropa Nyasar dan Ikut Halalbihalal di Magelang

Penerbitan visa khusus kepada tiga WNA tersebut berdasarkan rekomendasi dari Kementrian Investasi dan sesuai persyaratan yang berlaku.

Ketiganya ditangkap polisi karena kasus pabrik narkotika jenis ganja hidroponik dan mephedrone di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan pabrik narkotika tersebut sudah beroperasi sejak September 2023.

Mereka menempati bangunan vila yang terdapat sebuah ruangan bawah tanah atau bunker sebagai tempat menanam ganja secara hidroponik dan meracik mephedrone secara ekstasi.

Wahyu mengatakan, mereka memasarkan kepada pelanggan yang memesan melalui grup telegram bernama Hydra Indonesia.

Kemudian KK akan meletakkan pesanan di pinggir jalan dengan kode khusus sesuai petunjuk yang disepakati. (Tribun-Video.com/RisaAsmarani)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Kelakuan 3 WNA di Bali, Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika, Masuk Indonesia Pakai Visa Investor

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #WNA   #Bali   #narkotika

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved