Terkini Nasional
Tabiat Makin Terbongkar! Anak SYL Ternyata Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementan Sukim Supandi mengaku pernah mengeluarkan uang untuk renovasi kamar anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo sebesar Rp 200 juta.
Hal ini diungkap Sukim saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali pengeluaran Biro Umum Ditjen Perkebunan Kementan untuk kepentingan pribadi SYL, termasuk untuk keperluan keluarga eks Mentan itu.
“Ada juga permintaan lain dari Dindo (Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo),” ucap Sukim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Baca: Diperiksa 11 Jam oleh KPK soal Saweran SYL, Penyanyi Nayunda Nabila Pilih Irit Bicara
Hakim lantas mendalami permintaan lain yang disebut oleh Sukim. Kepada Hakim, Sukim mengaku diminta untuk menyelesaikan renovasi kamar Dindo.
“Renovasi kamar?” tanya Hakim memastikan.
“Iya, renovasi kamar” jawab Sukim.
“Kamar yang di mana? Jakarta? Makassar? Apatemen? Rumah pribadi?” cecar Hakim.
“Sepertinya Jakarta Yang Mulia,” kata Sukim.
Baca: Eks Mentan SYL Bebani Anak Buah untuk Biayai Perjalanan ke Luar Negeri, Tembus hingga Rp 1 M
Namun demikian, Sukim mengaku tidak mengetahui kamar Dindo mana yang direnovasi. Ia hanya diminta membantu Rp 200 juta untuk perbaikan kamar anak SYL itu.
“Berapa waktu itu?” tanya Hakim.
“Rp 200 juta,” kata Sukim.
“200 juta?” tanya Hakim menegaskan.
“Siap Yang Mulia,” kata Sukim.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
(*)
# Kementan RI # Kasus Korupsi # Syahrul Yasin Limpo # KPK # Kasus Gratifikasi
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.