TO THE POINT
Surat Edaran "Study Tour" Pemprov Jabar Imbas Kecelakaan Bus di Ciater, Hanya Boleh di Dalam Kota
TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas kecelakaan bus maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Sabtu (11/5/2024), pemerintah provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan SE tersebut, mengatur pelaksanaan kegiatan study tour.
Pihak sekolah yang akan melaksanakan study tour diminta memperhatikan tiga aspek.
Yakni kegiatan, keselamatan dan keterbukaan kegiatan kepada dinas terkait.
"Surat Edaran nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada satuan pendidikan ditujukan untuk kegiatan study tour jenjang pra-sekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah," tulis SE.
Pada Senin (13/5/2024), Bey menyebut, dalam SE itu, kepala daerah dan satuan pendidikan di Jawa Barat diminta untuk memperketat aturan.
Salah satunya, mengimbau kegiatan study tour hanya dilakukan di dalam kota pada masing-masing wilayah Jawa Barat.
"Mengimbau bupati/wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing," ucap Bey.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour""
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Protes Kebijakan Trump Berujung Rusuh & Penggerebekan Imigran di Los Angeles, Ratusan Orang Diciduk
Selasa, 10 Juni 2025
To The Point
Viral Video Kapal Bernama JKW & Dewi Iriana Diduga Angkut Bijih Nikel, Kemenhub: Tak Terkait Jokowi
Selasa, 10 Juni 2025
To The Point
Nadiem Makarim Klarifikasi soal Pengadaan Laptop, Akui Kebutuhan saat Krisis Pandemi & Bukan Korupsi
Selasa, 10 Juni 2025
To The Point
Garuda Indonesia Lakukan Investigasi seusai Ada Laporan Kehilangan Ponsel Penumpang di Dalam Pesawat
Selasa, 10 Juni 2025
To The Point
Ernest Prakasa Tutup Akun X seusai Kritik Hadiah Rolex dari Prabowo untuk Pemain Timnas Indonesia
Selasa, 10 Juni 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.