Kamis, 9 April 2026

TO THE POINT

Surat Edaran "Study Tour" Pemprov Jabar Imbas Kecelakaan Bus di Ciater, Hanya Boleh di Dalam Kota

Senin, 13 Mei 2024 14:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas kecelakaan bus maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Sabtu (11/5/2024), pemerintah provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan SE tersebut, mengatur pelaksanaan kegiatan study tour.

Pihak sekolah yang akan melaksanakan study tour diminta memperhatikan tiga aspek.

Yakni kegiatan, keselamatan dan keterbukaan kegiatan kepada dinas terkait.

"Surat Edaran nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada satuan pendidikan ditujukan untuk kegiatan study tour jenjang pra-sekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah," tulis SE.

Pada Senin (13/5/2024), Bey menyebut, dalam SE itu, kepala daerah dan satuan pendidikan di Jawa Barat diminta untuk memperketat aturan.

Salah satunya, mengimbau kegiatan study tour hanya dilakukan di dalam kota pada masing-masing wilayah Jawa Barat.

"Mengimbau bupati/wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing," ucap Bey.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour""

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #To The Point

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved