Terkini Daerah
Sakit Hati Suami Tolak Pulang Kampung, Ibu Tiri Tega Beri Anak Racun Tikus hingga Kejang-Kejang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Wanti (36), seorang ibu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, tega meracuni anak tirinya, BI.
Ia melakukan percobaan pembunuhan terhadap BI dengan mencampurkan racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan.
Video korban yang tengah muntah dan keracunan tersebar di media sosial.
Polisi telah menetapkan Wanti sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Adapun alasan pelaku tega meracuni anak tirinya lantaran kesal dengan ayah korban atau suaminya.
"Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya," kata Wanti saat polisi melakukan interogasi, seperti dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Diketahui, pelaku telah menikah dengan ayah korban selama 4 tahun.
Selama menjalani bahtera rumah tangga itu, kata pelaku, ia pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wanti mengaku, suaminya itu juga sering marah-marah tak jelas.
Baca: Wanita Muda Setengah Telanjang Ditemukan Tewas dalam Lemari Pakaian di Indekos Cirebon
"Suami saya melakukan KDRT, marah-marah tidak jelas. Jadi saya melampiaskan kepada anaknya dengan memberi racun tikus," ungkapnya.
Melansir TribunSumsel.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Kejadian bermula saat paman korban, Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.
Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Setibanya di rumah, Masmin bertanya kepada istrinya penyebab korban kejang-kejang dan muntah.
Istri Masmin mengatakan, korban keracunan setelah meminum kopi kemasan yang diberikan oleh ibu tirinya.
Baca: Perbatasan Memanas! Alat Mata-mata Israel di Hadab Al-Bustan Hancur Berkeping-keping, Dihantam Rudal
"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir untuk dilakukan pertolongan pertama," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto.
Setelahnya, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.
Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal asal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
Wanti terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, video korban muntah karena mengalami keracunan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang anak terkapar di lantai dengan kondisi muntahan berserakan.
Kondisi anak tersebut nampak lemas dan wajahnya terlihat kesakitan.
Selain itu, terlihat seorang ibu berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.
Ia mengaku memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Ibu di Riau Tega Beri Kopi Beracun ke Anak Tiri: Akui Suami KDRT, Marah-marah Tak Jelas
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Diduga Alami 4 Bentuk KDRT, Lapor ke Komnas Perempuan
Jumat, 2 Mei 2025
Selebritis
Paula Bawa Bukti Rekaman CCTV, Adukan Dugaan KDRT Baim Wong yang Sudah Dikaji oleh Ahli Forensik
Rabu, 30 April 2025
Local Experience
Warung Kopi Klotok: Sensasi Makan di Tengah Suasana Pedesaan Jogja
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terancam Bahaya, Agresi AS Nodai Laut Merah dengan Material Beracun, Potensi Lingkungan Rusak Tinggi
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Jaga Independensi Media, Kopi Nako x Kompas Gramedia Buka Kafe Daur Baur di Pusat Kota Surabaya
Minggu, 20 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.