Berita Viral
Terkuak Sosok Kades yang Ancam TikTokers yang Viralkan Bocah Kelaparan, Disebut Sudah Melanggar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ternyata mengancam konten kreator TikTok.
Kades Rawapanjang Bojonggede, Mohammad Agus mengancam akan menjebloskan konten kreator, Ahmad Saugi.
Akibatnya kini, video jeritan anak kelaparan di Bojonggede, Gibran, sudah dihapus dari akun TikTok @ahmadsaugi31.
"Saya bilang saat itu dia akan dijebloskan, jebloskan. Kita masih ada rasa kemanusiaan," kata Kades Rawapanjang Mohammad Agus.
Ia menilai video viral di media sosial soal jeritan anak kelaparan di Bojonggede telah melanggar aturan.
Kata Agus, Ahmad Saugi memposting video anak kelaparan di Bojonggede tanpa izin keluarga.
"Yang jelas si pelaku itu tidak ada izin. Sudah jelas itu ya bilamana tidak berizin sudah jelas melanggar," katanya.
Selain itu Ahmad Saugi juga dinilai melanggar karena telah merekam video anak kecil, Gibran.
Baca: Berkat Viral Konten Merengek Kelaparan, Kondisi Pilu Keluarga Gibran Terkuak, Tak Pernah dapat Banso
Menurut Mohammad Agus, merekam anak kecil dalam video adalah bentuk pelanggaran.
"Kenapa si TikTok itu mentakedown, karena ada gambar anak itu, engga boleh gambar anak diviralkan," kata Agus.
Walhasil kini video jeritan anak kecil kelaparan di Bojonggede Bogor sudah dihapus dari akun Ahmad Saugi.
Walau begitu, akun Instagram Kecamatan Bojonggede justru memposting video anak kecil kelaparan.
Lewat akun TikTok-nya, Saugi justru menganggap dirinya sebagai pelaku.
Padahal banyak reaksi baik atas video viral anak kelaparan di Bojonggede Bogor.
"Sebagai pelaku yang menyebarkan video tentang abang cuma minta makan di akun TikTok saya sabtu 4 Mei 2024 dengan ini menyatakan penyebaran video tersebut telah melanggar hukum, ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Tidak berizin dari pihak keluarga, tidak konfirmasi dan kordinasi dengan lingkungan, tidak melindungi hak keluarga, tidak sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya," kata Saugi.
Lantas siapa Kades Rawapanjang Mohammad Agus ?
Baca: Ibu Kandung Gibran MENDADAK MENGHILANG, Suami Selalu Kirim Uang tapi Bocah di Bogor sampai Kelaparan
Dilihat dari Web Desa Rawapanjang, Mohammad Agus mejabat sebagai Kepala Desa.
Ia lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1968.
Mohammad Agus merupakan seorang sarjana.
Dia tinggal di Komplek Aneka Gas.
Untuk diketahui, video saat Gibran dimarahi hingga disiram oleh ibunya karena mengeluh lapar pertama kali diunggah oleh seorang petugas listrik bernama Ahmad Saugi.
Dalam akun TikToknya, Ahmad Saugi merekam momen saat Gibran menangis histeris di depan rumahnya karena kelaparan.
Alih-alih dikasihani sang ibu, Gibran malah dibentak-bentak.
"Aku udah lapar mah," teriak Gibran, dikutip TribunnewsBogor.com, Senin (6/5/2024).
"Cari sendiri, gue enggak punya duit, cari sendiri," kata seorang wanita di dalam rumah diduga ibunda Gibran.
"Mama, mau makan!" ujar Gibran sambil menangis.
"Bapak lu tahu juga enggak," jawab ibunda Gibran.
Saking laparnya, Gibran pun sampai mengamuk di depan rumahnya.
Namun di momen itu, ibunda Gibran malah semakin marah lalu menyiram anaknya di depan tetangga.
"Mama, mau makan, lapar, mau makan mah," imbuh Gibran.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Profil Kades di Bojonggede yang Ancam Jebloskan Konten Kreator, Video Anak Lapar Sampai Dihapus
# viral # TikTok Viral # bocah kelaparan # Camat Bojonggede # Kemensos
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
Kata Kaesang soal Desakan Pemakzulan Gibran, Singgung soal Wapres Dipilih Langsung oleh Rakyat
Minggu, 27 April 2025
Kabar Selebriti
Dikenal Rendah Hati! Sikap Lesti Kejora-Rizky Billar saat Pulang Kampung Dipuji, Ramah Sapa Warga
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Ganjar Bela Gibran? Ungkap Keyakinan Tak akan Terjadi Pemakzulan Wakil Presiden: Konstitusinya Jelas
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Ganjar Bak Tak Mau Ikut Campur soal Panasnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pilih Bahas Geopolitik Global
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Rocky Gerung Ingatkan Gibran usai Didesak Dimakzulkan dari Wapres, Singgung soal Mahkamah Konstitusi
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.