Terkini Nasional
BPJS Kesehatan Bantah Adanya Urun Biaya sebagai Upaya Mengurangi Defisit
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mengenai ketentuan adanya kebijakan urun biaya dan selisih biaya, BPJS Kesehatan membantah jika itu upaya sebagai untuk mengurangi defisit keuangan yang hingga 2018 lalu mencapai Rp 16 triliun.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief menegaskan kalau kebijakan tersebut bukan upaya BPJS Kesehatan menurunkan defisit.
“Bagi BPJS sendiri tidak menganggap ini merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan defisit, ya ini statement kita,” kata Budi saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Adapun tujuan utama dari adanya urun biaya yang merupakan biaya tambahan adalah untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan layanan kesehatan yang diperlukan saja.
Saat ini menurut Budi peserta layanan BPJS Kesehatan kerap mendapatkan layanan sesuai dengan keinginan peserta saja.
“Tujuan utama agar supaya masyarakat teredukasi untuk tidak memperoleh pelayanan yang tidak dibutuhkan yang tidak perlu,” papar Budi.
Untuk daftar layanan yang akan dikenakan kebijakan urun biaya ini masih dibuat oleh tim yang dipimpin oleh Kementerian Kesehatan termasuk juga perhitungan biayanya.
Ketentuan urun biaya tersebut dibuat berlandaskan pada Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 tahun 2018.(*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Sebelum Mengundurkan Diri dari Ketum PSSI, Edy Rahmayadi Kumpulkan Exco hingga Diberi Saran
Baca: Warga Buleleng Temukan Bayi Terbungkus Kresek Hitam di Kebun, Ari-ari Bayi Masih Menempel
Baca: Edy Rahmayadi Buka Suara dan Beberkan Alasan Mengapa Dirinya Mundur dari Ketua Umum PSSI
TONTON JUGA:
Reporter: Apfia Tioconny Billy
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Mengurusnya Asal Penuhi Syarat
Rabu, 25 Februari 2026
LIVE UPDATE
Kisah Safitri Kesulitan Menutup Bekas Jahitan Pasca Lahiran seusai BPJS PBI Dinonaktifkan Pemerintah
Selasa, 24 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Wali Kota Denpasar Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Pernyataan BPJS PBI, Pemkot Buka Suara
Jumat, 20 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Tunjuk Purnawirawan TNI Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Profilnya
Kamis, 19 Februari 2026
Tribunnews Update
Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo, Akui Keliru Pernyataan soal BPJS PBI Instruksi Presiden
Minggu, 15 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.