Terkini Nasional
Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Pemerintah Diminta Kaji Status Napi Lain yang Berusia Lanjut
TRIBUN-VIDEO.COM - LBH Masyarakat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan membebaskan terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan karena usia terpidana yang sudah tua.
Menurut Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan, langkah ini bisa memberikan peluang kepada narapidana-narapidana yang umurnya sudah tua agar mendapat pembebasan serupa.
"Presiden ini sesungguhnya sangat baik karena membuka ruang bagi terpidana-terpidana lain yang usianya juga sudah uzur untuk mendapatkan hal yang serupa dari Presiden," kata Ricky Gunawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/1/2019).
Kendati demikian, Ricky menilai peluang untuk memberikan pembebasan kepada napi lain masih amat kecil.
"Kami melihat bahwa kemungkinan Presiden (Joko Widodo) mengurangi masa hukuman, ataupun membebaskan terpidana lain (termasuk terpidana mati), yang juga sudah lanjut usia, nampaknya masih sangat kecil," imbuhnya.
Sebab, kata Ricky, untuk kasus Baasyir saja memerlukan waktu yang sangat lama.
Selain itu, ia juga menilai adanya intervensi dari Yusril Ihza Mahendra dalam pembebasan tersebut.
"Bahkan pembebasan Baasyir terjadi di waktu-waktu menjelang pemilihan umum," ujarnya.
Untuk itu, LBH Masyarakat berharap pemerintah dapat membuat peraturan panduan yang mengikat secara hukum tentang usia narapidana.
Menurutnya, peraturan seperti ini akan membuat narapidana lain yang jauh dari sorot media bisa mendapatkan hal yang serupa dengan Baasyir.
"Hal ini penting tidak hanya dalam urusan hak asasi manusia namun juga baik sebagai bentuk tertib administrasi keadilan. Di samping itu, peraturan tersebut juga penting bagi pemerintah untuk menepis anggapan bahwa langkah pembebasan Baasyir ini hanyalah demi memenangkan demografi tertentu pada pemilihan umum," jelasnya.
Selain itu, LBH Masyarakat juga mendesak pemerintah agar mengkaji status terpidana lainnya, termasuk terpidana mati, yang sudah berusia tua dan mungkin sakit-sakitan, agar dapat juga segera dibebaskan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Pembebasan Baasyir, Pemerintah Diminta Kaji Status Napi Lain yang Usianya Sudah Uzur
ARTIKEL POPULER:
Korban Tenggelam di Sungai Jagir Surabaya akan Dicari Selama Tujuh Hari
Abu Bakar Baasyir: Rumah Saya Nanti Enggak Ditunggu Polisi Kan?
Banjir Bandang di Mojokerto Rusak 22 Rumah Warga, Satu Warga Patah Tulang Jari
TONTON JUGA:
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.