Kabar Tokoh
Abu Bakar Ba'asyir: Rumah Saya Nanti Enggak Ditunggu Polisi Kan?
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pemimpin organisasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang menjadi terpidana 15 tahun penjara atas kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, sempat ragu akan mendapat pembebasan tanpa syarat dari pemerintah, sebagaimana disampaikan Yusril Ihza Mahendra.
Bahkan, Ba'asyir melontarkan pertanyaan kepada Yusril perihal kemungkinan aparat kepolisian akan memantau di rumahnya jika kelak dirinya bebas dari penjara.
Hal itu ditanyakan Ba'asyir saat Yusril menemuinya di Lapas Gunung Sindur Bogor, Jumat (18/1/2019) lalu.
"Pak ustaz bertanya ke saya, rumah saya nanti enggak ditunggu polisi kan? Saya bilang, ya sudah tidak ada. Kan sudah bukan terpidana lagi," ucap Yusril di Kantor Pengacara Mahendradatta, Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Dalam pertemuan itu, Yusril mengaku berusaha meyakinkan Ba'asyir bahwa dia akan bebas tanpa syarat, sebagaimana hasil pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo.
Jelas Yusril, Ba'asyir dapat melakukan kegiatan apapun di rumahnya setelah bebas, termasuk menggelar pengajian.
"Pak ustaz juga sempat nanya ke saya, saya masih boleh terima tamu enggak? Ya saya jawab boleh lah. Orang datang ke rumah, masa tidak boleh? Silakan saja," tuturnya.
Namun, mengingat Ba'asyir telah berumur 80 tahun dan juga kondisi kesehatan yang kurang baik, Yusril meminta agar pengajian tetap dilaksanakan di rumah. Tidak perlu mengisi acara di luar kota.
"Ngobrol sama orang, pengajian kan bisa di rumah. Tidak perlu lagi ke luar kota," jelasnya.
Usai menjelaskan hal tersebut, akhirnya Ba'asyir sepakat untuk pulang dan meninggalkan lapas, terlebih tidak ada syarat yang harus ditandatangani olehnya, sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.
Kendati demikian, pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Achmad Michdan menjelaskan saat ini masih banyak buku-buku yang harus dibereskan oleh Ba'asyir sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur Bogor.
Hal itu yang menyebabkan Ba'asyir meminta waktu sebelum akhirnya mendapatkan pembebasan tanpa syarat.
"Memang Ustaz Abu yang meminta waktu. Masih banyak buku-buku di dalam. Beliau meminta izin untuk membereskan terlebih dahulu," ujarnya.
Jika tidak ada halangan berarti, Ba'asyir sudah dapat melakukan penandatanganan surat pembebasannya dan meninggalkan lapas pada Senin (21/1/2019) besok.
Dengan seluruh persiapan dan koordinasi dengan pihak keamanan, diharapkannya, pada Kamis (24/1/2019) Ba'asyir sudah dapat menuju ke Pondok Pesantren Ngruki Sukoharjo.
"Kalau tidak Rabu ya Kamis sudah bisa pulang. Kami berharap secepatnya selesai. Untuk pemulangan ke rumah, kami masih koordinasi dengan keluarga juga," jelasnya. (Tribunnews / Amriyono Prakoso)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ba'asyir Sempat Ragu soal Pembebasannya: Rumah Saya Nanti Nggak Ditunggu Polisi Kan?
ARTIKEL POPULER:
Sopir Truk yang Tabrak Mobil Agya di Gentong dan Menewaskan Satu Keluarga Mengaku Syok
Banjir Bandang di Mojokerto Rusak 22 Rumah Warga, Satu Warga Patah Tulang Jari
Korban Tenggelam di Sungai Jagir Surabaya akan Dicari Selama Tujuh Hari
TONTON JUGA:
Reporter: Amriyono Prakoso
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Polisi Harus Dihukum, di Luar Peri Kemanusiaan
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Undang Gelak Tawa! Candaan Gibran ke Yusril Ihza: Siapa Pun Presidennya, Menterinya Prof Yusril
Senin, 9 Februari 2026
Soroti Kasus Pedagang Es Kue, Menko Yusril: Hormati dan Tindak Aparat Kalau Bersalah
Rabu, 28 Januari 2026
Terkini Nasional
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Nilai Kandidat Bermodal Besar Lebih Diuntungkan
Kamis, 15 Januari 2026
Nasional
Perpol 10/2025 Tuai Polemik, Prabowo Ambil Sikap dan Instruksikan Langkah Tegas
Senin, 22 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.