Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

Hakim Arsul Sani 'Come Back' di Sidang Sengketa Pileg tapi Tak Bisa Memutus Perkara, Ini Alasannya

Senin, 29 April 2024 13:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani kembali terlihat dalam sidang sengketa Pileg terkait PPP yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4).

Dalam kesempatan kali ini, ia mengikuti sidang dalam majelis di tahap pembuktian.

Namun, Arsul Sani tidak ikut menggunakan haknya dalam memutus perkara.

Baca: Prabowo Dipersiapkan Jokowi Jadi Penerusnya | Mahfud Blak-blakan soal Nasibnya usai Kalah Pilpres

Baca: Terinspirasi oleh Drone Lancet Rusia, Iran Ciptakan Pesawat Tak Berawak Baru Berkemampuan Canggih

Pernyataan itu disampaikan oleh Hakim MK Saldi Isra.

Pasalnya, Arsul merupakan hakim MK yang punya latar belakang sebagai mantan Anggota DPR dari PPP.

Arsul juga sempat menjabat sebagai pengurus PPP sebelum mengundurkan diri karena menjadi hakim MK.

(tribun-video.com)

# Arsul Sani # Saldi Isra # 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Arsul Sani   #Saldi Isra   #PPP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved