LIVE UPDATE
3 Tersangka Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pertambangan Dibekuk Subdit Ditreskrimsus Polda Sulut
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Manado-Rhendi Umar
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman 10 kg emas diduga hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polda Sulut.
Dalam press conference yang digelar Polda Sulut pada hari Rabu (24/4/2024) sore di aula Tribrata Mapolda, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, anggota Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut telah menangkap 3 tersangka pelaku tindak pidana pertambangan.
Para tersangka kedapatan petugas akan melakukan pengiriman batangan emas yang diduga dari hasil pertambangan emas ilegal yang berada di wilayah Sulawesi Utara, melalui Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado, yang kemudian batangan-batangan emas tersebut akan dijual kembali di wilayah Surabaya. (*)
# Polda Sulawesi Utara # Pertambangan # Polda Sulut
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Mapolda Sulut Digeruduk Umat GMIM untuk Kawal Panggilan Ketua Sinode, Massa Kenakan Pakaian Putih
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Sekprov Sulut Berbaju Orange Dikurung di Ruang Tahanan Polda Sulut soal Kasus Dana Hibah Sinode GMIM
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Polda Sulut Hibahkan Sumur Bor Bailang Manado ke Kelurahan, Warga Tak Lagi Kesulitan Cari Air Bersih
Senin, 10 Maret 2025
Live Update
DPR Sahkan UU Minerba, Kampus Batal Jadi Pengelola Pertambangan, Gantinya UMKM & Ormas Dapat IUP
Selasa, 18 Februari 2025
VIRAL NEWS
Rugikan RI Rp 1,020 T, Warga Negara China Curi Emas 774 Kg Batal Divonis 3,5 Bui & Denda Rp 50 M
Kamis, 16 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.