Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Selebgram Chandrika Chika Terseret Narkoba, Mantan Thariq Halilintar Pakai Pods Berisi Liquid Ganja

Rabu, 24 April 2024 08:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Enam orang selebgram ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan wanita, yakni AT (24), MJ (22), dan CK (22).

Sedangkan tiga lainnya adalah laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27).

Dikutip dari TribunSeleb, rupanya dari keenam tersangka itu salah satunya adalah seleb TikTok, Chandrika Chika.

Baca: Bintara Polres Lampung Selatan, Bripka N Dipecat dari Kepolisian karena Jadi Pengedar Narkoba

Mantan kekasih Thariq Halilintar itu ditangkap polisi saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Mereka dibekuk pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam jumpa pers pada Selasa (23/4/2024), Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti.

Satu buah pods atau rokok elektrik berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC diamankan dari TKP.

Baca: Belasan Pria Main Judi Slot di Warnet Ditangkap Polisi di Tengah Maraknya Judi dan Kasus Narkoba

"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah satu buah pods atau rokok elektronik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," jelas Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, rupanya liquid ganja itu merupakan milik tersangka AT.

Dikatakan Rezka, liquid ganja itu digunakan secara bersama-sama oleh para tersangka.

Setelah dilakukan tes urine, keenam tersangka dinyatakan positif narkoba, tepatnya ganja dan metamfetamin atau sabu-sabu.

Baca: Pria yang Coba Masuk Istana Negara saat Malam Takbiran, Positif Narkoba seusai Dites Urine

Chandrika Chika sendiri dinyatakan positif menggunakan ganja.

"Yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ dan CK, sedangkan yang positif metaphetamine itu HJ dan BB," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chandrika Chika dan 5 Selebgram Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel, Kini Tertunduk Malu

Host: Iraka
VP: Erwin Joko P

# selebgram # Chandrika Chika # narkoba # Liquid Ganja

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved