LIVE UPDATE
Bintara Polres Lampung Selatan, Bripka N Dipecat dari Kepolisian karena Jadi Pengedar Narkoba
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dominius Desmantri
TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka N, bintara Polres Lampung Selatan, dipecat alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena menjual narkoba.
Upacara PDH dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (22/4/2024).
PTDH Bripka N berdasarkan SK Kapolda Lampung Nomor KEP/175/IV/2024.
Yusriandi mengatakan, Bripka N dipecat lantaran menjadi pengedar narkoba.
Ia menyebut, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Dilakukan pagi tadi. Karena menjual narkoba," ujar Yusriandi.
(Tribun-Video.com/Tribunlampung.co.id)
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
6 hari lalu
Live Update
Kejaksaan Terima Berkas Pekara Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampsel, Pelaku Terancam Dipenjara 5 Tahun
Jumat, 2 Mei 2025
tribunnews update
Rifki Sarandi Bintara Polresta Pati Dalangi Perampokan Minimarket, Kasus Terpecahkan Setalah 1 Tahun
Senin, 28 April 2025
Live Update
Nasib Akhir Polisi Pacitan seusai Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Tahanan Perempuan
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pulasi Sebesi Lamsel, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.