Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

PDIP Tak Menyerah usai Kalah di MK Meski Ganjar Sudah Legowo, Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN

Selasa, 23 April 2024 09:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut MK gagal menjadi benteng konstitusi.

Setelah MK menolak gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Rencana menggugat ke PTUN itu tercantum dalam poin keempat dari lima poin sikap PDIP menyikapi putusan PHPU Pilpres 2024.

"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, PDIP menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Baca: Mahfud MD Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK saat Putuskan Sengketa Pilpres: Pertama dalam Sejarah

Dalam poin pertama, PDIP menganggap MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki serta melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.

Pada poin kedua, PDIP menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Lalu, pada poin ketiga, PDIP mengkhawatirkan berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara TSM, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan.

"Mengingat, berbagai kecurangan Pemilu presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," tambah Hasto.

Baca: Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, PDIP Beri Catatan dan Singgung soal Abuse of Power

Sementara, pada poin terakhir, PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku telah menerima hasil yang diputuskan MK

Ganjar mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan. Maka apapun keputusannya, kami sepakat dari awal untuk menerima, maka kami terima. Tentu kami mengucapkan selamat bekerja untuk pemenang, mudah-mudahan pekerjaan rumah (PR) bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar Pranowo di Gedung MK, Senin (22/4). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons PDIP usai Kalah di MK: Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN hingga Ingatkan Gibran

# Pengadilan Tata Usaha Negara # PTUN # Sengketa Pilpres 2024 # Mahkamah Konstitusi (MK) # Ganjar Pranowo # Hasto Kristiyanto # Gibran Rakabuming Raka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved