Selasa, 9 September 2025

Pilpres 2024

Legowo! PDIP Ikhlas MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, tapi Beri Catatan Ini & Singgung Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 08:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"PDIP menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurut Basarah, putusan MK mengabaikan aspek keadilan substansial dalam mengambil keputusan.

Namun, dia menuturkan bahwa keputusan MK bersifat final dan binding alias pertama dan mengikat.

Basarah memberikan beberapa catatan tentang putusan MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.

Baca: Aksi Penurunan Baliho dan Bendera PDIP saat Jokowi ke Bali Tak Dianggap Melanggar

Dia berharap pendapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terutama tentang penyalahgunaan kekuasaan tidak terjadi dalam pilkada mendatang.

Sebab, Indonesia negara demokrasi sehingga seluruh rakyat berhak terlibat untuk memilih pemimpin baik pusat maupun daerah.

"Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," ujar Basarah.

Dia berharap pendapat tiga hakim tersebut hendaknya menjadi refleksi dan introspeksi bagi seluruh pihak.

"Saya kira catatan itu penting untuk kami sampaikan untuk memberikan satu peringatan bersama terhadap kita semua terhadap PDIP juga untuk ke depan kita menjalankan prinsip demokrasi bukan hanya atas hukum yang bersifat prosedural dan formal, tetapi hukum yang bersifat substansial dan di atas semua itu ada etika yang harus kita junjung tinggi secara bersama-sama," kata Basarah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Terima Putusan MK yang Tolak Gugatan Ganjar, tetapi Beri Catatan

VP: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa

# PDIP # Pemilu # Sengketa Pilpres

Editor: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #PDIP   #Pemilu   #Sengketa Pilpres

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved