VIRAL NEWS
MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Dissenting Opinion
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Senin (22/4/2024).
Adapun ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion dalam putusan perkara sengketa.
Mereka yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
(TribunVideo.com)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim Mahkamah Konstitusi Baru, Gantikan Anwar Usaman Adik Jokowi
Jumat, 10 April 2026
Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Bawa Putusan MK sebagai Novum
Rabu, 8 April 2026
Advokat Uji Pasal UU Ormas ke MK usai Rencana Pendirian Yayasan Ditolak
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Dana Pensiun DPR akan Dihapus, Badan Legislasi: untuk Kesejahteraan Guru dan Nakes
Sabtu, 21 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.