Rabu, 27 Agustus 2025

Terkini Daerah

Terbongkar Kasus Praktik Pijat Ilegal WNA, Langganan Para Artis dan Polisi hingga Raup Rp1 M Perhari

Selasa, 15 Januari 2019 14:03 WIB
Bangka Pos

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah membekuk pelaku praktik pijat ilegal WNA asal Malaysia, Chris Leong.

Dikutip Tribun Video dari Grid.ID, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan Sudriman D Hurry mengatakan bahwa polisi telah menetapkan hukuman setimpal untuk pelaku.

Sudirman juga mengungkapkan bahwa ia tak ingin kecolongan ada WNA yang menyalahi izin tinggal di Indonesia.

"Iya oleh Imigrasi (dideportasi) Jakarta Selatan. Tapi Sumatera Selatan tidak akan deportasi begitu saja. Kami akan pidanakan dulu setelah itu baru akan deportasi dan cekal biar ada efek jera bagi orang asing agar tidak lagi-lagi menyalahi izin tinggal di Indonesia," kata Sudirman, Sabtu (12/1/2019).

Dalam melakukan praktik pijat ilegalnya, Chris Leong tak sendirian.

Ia memiliki sejumlah rombongan yang juga telah di bekuk polisi dan telah menetapkan hukuman bagi para pelaku.

Dari 20 tersangka yang telah ditetapkan, ada 16 warga asal Malaysia, 2 dari Cina dan lainya berasal dari Hongkong dan Belgia.

Chris Leong bersama dengan 19 rekannya terancam tak dapat kembali lagi ke Indonesia.

Pelaku mengaku bahwa tak tahu penyalahgunaan visa kunjungan.

"Saya datang hanya untuk membantu orang, jadi saya tidak tahu itu (penyalahgunaan Visa)," jelasnya.

Dirinya telah menyalahgunakan visa kunjungan untuk membuka praktek pijat tulang dan otot secara ilegal.

Dalam satu hari, pijat yang ia kelola bisa meraup keuntungan sebesar Rp1 miliar.

Umumnya per pasien dikenakan biaya sebesar Rp4,5 juta untuk sekali pijat.

Pelanggannya juga dari berbagai kalangan, bahkan menurut Chris Leong ada kalangan artis hingga aparat keamanan juga sering gunakan jasanya.

"Banyak yang cari saya (untuk terapi pijat), ada iya (artis), ada juga polisi yang saya bantu," ujarnya.

Dirinya rupanya tak hanya memiliki panti pijat di Indonesia melainkan juga memiliki usaha serupa di Hongkong dan Australia.

Pelaku bernama Chris Leong dan ternyata pernah melakukan kegiatan serupa di daerah Jakarta Selatan pada 2017.

Simak videonya di atas!(Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Terbongkar Praktik Pijat Ilegal WNA Jadi Langanan Artis Segini Bayarannya Sekali Pijat

ARTIKEL POPULER:

Lakukan Ritual Seks di Muka Umum hingga Makan Daging Manusia, Berikut Kisah Sekte Aghori

6 Spot dan Daya Tarik Wisata di Sri Lanka, Destinasi Terbaik Tahun 2019 Versi Lonely Planet

Janji Prabowo Membangun Infrastruktur yang Tepat Sasaran

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Reporter: Yulita Futty Hapsari
Sumber: Bangka Pos

Tags
   #bisnis ilegal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved