Terkini Nasional
Pantas Saja Haji Manaf Marah ke Dedi Mulyadi! Bisnis Ilegal Terbongkar akibat Penertiban Gubernur
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik perdebatan panas antara Manaf Zubaidi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi normalisasi saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang, berbuntut panjang.
Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Manaf Zubaidi dari jabatannya sebagai Pengawas Yayasan.
Keputusan ini diambil setelah video Manaf yang bersitegang, bahkan sempat menepis tangan Dedi Mulyadi, menjadi viral di media sosial.
Sekretaris YBPP Karawang, Dr. Ahmad Fauzi, M.Kom., menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut diputuskan melalui rapat resmi yayasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, pada Rabu (12/11/2025).
Diketahui Manaf Zubaidi mendirikan bangunan tepat di wilayah area yang dilalui sungai.
Baca: Dedi Mulyadi Tegas! akan Lakukan Penertiban Bangunan di DAS Seluruh Jawa Barat, Bukan Hanya Karawang
Sementara pendirian bangunan tersebut tak berizin.
Akibatnya, lahan yang menjadi penghasilannya dibongkar Dedi Mulyadi saat melakukan penertiban.
Namun, Haji Manaf tak terima, ngamuk, menepis tangan hingga menolak menjabat tangan Dedi Mulyadi.
"Bapak seenaknya aja. Ini negara," kata kakek.
"Saya juga menjalankan tugas negara. saya juga negara," tegas KDM.
"Saya harus dilindungi negara," kata kakek.
"Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Rakyat kebanjitran, di sini gak bisa nyawah 20 hektare," kata Dedi.
Si kakek tetap ngotot bahwa cara yang dilakukan pemerintah dalam membongkar bangunannya adalah salah.
Baca: NGAMUK KE DEDI MULYADI! Nasib Manaf Zubaidi, Dinonaktifkan sebagai Pengawas Yayasan Kampus UPB
Dedi Mulyadi pun kemudian membuat kakek itu tak lagi berkutik.
Ia mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) miliknya.
"Ada IMB saya nanya ? Berarti bapak melanggar aturan. Hak ada IMB nya gak boleh. Kan dilarang membangun bangunan di atas sepadan sungai," kata Dedi Mulyadi.
"Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan," kata Kakek.
Haji Manaf berdalih bahwa bangunan yang dibongkar itu telah disewanya.
Namun, ternyata Haji Manaf berbohong.
Alih-alih protes bangunan yang telah dia sewa dibongkar begitu saja, ternyata Haji Manaf lah yang menyewakan ruko-ruko tersebut.
Hal ini terungkap sendiri oleh dua penyewa ruko dari Haji Manaf.
"Saya kemarin didamprat sama bapak-bapak yang punya ruko yang mau dibongkar jaringan sungainya, jaringan di bawah kewenangan PJT, ternyata ini bapak yang tampan yang punya Ratu Penyet, sewa sama siapa ?" tanya Dedi Mulyadi.
"Pak Haji Manaf," aku pemilik rumah makan.
"Yang kemarin marah sama saya ? Berapa sewanya ?" tanya Dedi Mulyadi.
Ia mengaku menyewa ruko dari Haji Manaf sebesar Rp 90 juta per tahun.
"Baru tahun pertama. satu tahun (kontraknya). Habisnya nanti April," katanya.
Padahal ruko yang dia sewakan itu di bawah pengelolaan PJT.
Selain itu juga bangunannya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bukan hanya satu, seorang pengusaha bahkan sudah kontrak dengan Haji Manaf selama lima tahun dengan Rp 75 juta per tahunnnya.
"Luar biasa gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera," kata KDM.
Para penyewa ini menekankan bahwa mereka menyewa ruko dari Haji Manaf, bukan PJT.
"Bukan (ke pjt)," katanya.
Dari dua ruko saja, Haji Manaf sudah mendapat Rp 400 jutaan setiap tahunnya.
"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70 sampai Rp 80 juta," katanya.
Dedi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.
"Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah," kata Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Borok Bisnis Terlarang Terkuak di Debat Viral, Haji Manaf Dinonaktifkan dari Pengawas Yayasan UBP
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Begini Reaksi Kubu Jokowi Saat Roy Suryo Cs Tak Ditahan Setelah Diperiksa Sebagai Tersangka
1 hari lalu
Terkini Nasional
Momen Unik Prabowo Sopiri Raja Yordania Naik Buggy Car saat Keliling Istana Negara
1 hari lalu
Terkini Nasional
Sakit Hati? PSI Bantah Pernah Tawari Ketum Projo Budi Arie Jadi Kader: Bukan Relawan Jokowi Lagi!
1 hari lalu
Terkini Nasional
Tedjowulan Ngaku Dijebak soal Penobatan Gusti Mangkubumi Jadi PB XIV, GKR Timoer Sindir Ular Berbisa
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.