Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ikuti Langkah Megawati, Habib Rizieq Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK soal Perkara Sengketa Pilpres

Kamis, 18 April 2024 13:19 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Ulama Habib Rizieq Shihab megikuti langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Habib Rizieq Shihab ikut mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

Pendukung paslon 01 Anies-Muhaimin itu mengajukan amicus curiae ke MK pada Rabu (17/4).

Dokumen amicus curiae itu ditandatangi oleh Habib Rizieq, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak.

Juru bicara FPI Aziz Yanuar mengonfirmasi pengajuan amicus curiae oleh Habib Rizieq itu.

Baca: MK Blak-blakan Ungkap Amicus Curiae Habib Rizieq Tak Jadi Pertimbangan Hakim untuk Tentukan Putusan

Baca: Megawati, Habib Rizieq hingga 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Ajukan Jadi Amicus Curiae

Ia mengatakan amicus curiae yang diajukan Habib Rizieq merupakan bentuk keprihatinan bangsa.

Amicus curiae itu juga disebut sebagai wujud tanggung jawab warga negara untuk menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara.

"Dokumen amicus a quo alhamdulillah telah diterima dengan baik oleh Sekretariat MK. Demikian disampaikan. Wassalam wr wb," kata Aziz Yanuar.

Adapun salah satu isi dari amicus curiae tersebut adalah meminta MK mengambil peran untuk meluruskan penyalah gunaan kekuasaan. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Habib Rizieq Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Ada 4 Poin Masukan

# Habib Rizieq Shihab # Megawati Soekarnoputri # Din Syamsuddin

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved