Ini Pengakuan Pelaku Perampas Mobil Driver Grab yang Dibekuk Unit Ranmor Jatanras Polda Kalsel
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran unit Ranmor Jatanras Polda Kalsel dan Tekap Polres Banjar telah menangkap Nanang Arifin alias Arif (27) warga Jalan Sejahtera Gg Berlian RT 5 Banjarmasin selaku otak pelaku perampas mobil Daihatsu Ayla milik Dwi Martiyugo (38) warga Jalan Sungai Miai Dalam Gg Keluarga, Sabtu (12/1/2019) malam.
Arif sendiri ditangkap petugas di Komplek Palm Asri Banjarbaru setelah dua penadah yakni Nanang Sukohadi (36) dan Waldi (47) warga Jalan Puntik Ray 4 Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola, Sabtu (12/1/2019) sore.
Dalam penangkapan ini Nanang Arifin selaku pelaku yang merampas mobil Dwi terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas di kaki kananya karena mau kabur dari sergapan petugas.
Informasi diperoleh saat dilakukan penangkapan terhadap dua penadah petugas menemukan mobil Daihatsu Alya yang dirampas Nanang Arifin alias Arif.
Selain itu lucunya petugas juga menemukan identitas KTP milik korban Dwi Prayogo, STNK dan SKPD mobil Daihatsu Ayla warga putih nopol DA 8066 AZ, SIM atas nama Dwi Prayogo, kartu kesehatan, dan kartu ATM dan BNI milik korban.
"Ia surat-surat milik korban masih disimpan oleh pelaku utama (Nanang Arifin)," ucap sumber BPost.
Sebelumnya pelaku perampasan mobil milik driver Grab dibekuk tim Ranmor Polda Kalsel dan Tekap di dua tempat terpisah. Awalnya petugas membekuk dua penadah yakni Nanang Sukohadi dan Waldi . Kemudian dikembangkan ditangkapkan pelaku perampasan mobil atas nama Nanang Arifin alias Arif.
Sebelumnya, Informasi diperoleh ternyata pelaku Nanang Arif melakukan perampasan terhadap mobil Ayla milik Dwi Martiyugo di Desa Sungai Ladung Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar pada Minggu (30/12/2018) lalu.
Waktu itu pelaku memesan Grab online dan minta antar ke Martapura dan minta jemput di Pasar Pagi. Saat di TKP pelaku mencekik leher korban dari belakang denghan kunci pas dari besi.
Korban sendiri sempat berontak dan keluar mobil dan pelaku membawa kabur mobil milik korban.
Direktur Kriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat melalui Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku perampasan mobil driver online dan penadahnya.(banjarmasinppst.co.id /Ahmad Riski Abdul Ghani/Irfani Rahman)
Sumber: Banjarmasin Post
Live Update
Demo GRAB, Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh dan Sumatera Jadi Bencana Nasional
Jumat, 26 Desember 2025
Regional
Desak Status Bencana Nasional, Massa GRAB Kibarkan Bendera Bintang Bulan di Aceh
Jumat, 26 Desember 2025
Terkini Nasional
TERKUAK ALASAN GRAB Kibar Bendera GAM, Desak RI 1 Tetapkan Banjir di Aceh Sumatera Bencana Nasional
Jumat, 26 Desember 2025
Tribunnews Update
Duel Maut di Martapura, Dayat Tewas Mengenaskan Dihajar gegara Pelaku Sakit Hati Diejek & Ditantang
Selasa, 16 Desember 2025
Live Update
Peredaran 101 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polda Kalimatan Selatan, Barang Bukti Dimusnahkan
Kamis, 11 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.