Regional
Desak Status Bencana Nasional, Massa GRAB Kibarkan Bendera Bintang Bulan di Aceh
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, mengkritik keras adanya standar ganda dalam penegakan hukum di Indonesia terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh pejabat publik.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (25/12/2025), Roy membandingkan respons cepat aparat terhadap laporan ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, dengan penanganan kasus serupa yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dinilainya cenderung stagnan.
Perbandingan Penanganan Kasus Hellyana vs Jokowi
Roy Suryo menyoroti bagaimana laporan masyarakat, bahkan dari level mahasiswa, bisa memicu proses hukum yang serius terhadap seorang pejabat daerah.
Namun, menurutnya, hal serupa tidak terjadi pada level kepala negara meskipun polemik tersebut sudah menjadi konsumsi publik selama bertahun-tahun.
Baca: Gegara Cinta Segitiga, Oknum Polisi Tega Bunuh Mahasiswi ULM! Jasad Ditemukan Tersembunyi dalam Got
Beberapa poin utama yang ditekankan oleh Roy Suryo meliputi:
Kesetaraan di Mata Hukum
Roy Suryo mempertanyakan mengapa laporan mahasiswa terhadap Wagub Bangka Belitung bisa diproses secara prosedural.
Sementara dugaan terhadap Jokowi tidak mendapatkan perlakuan hukum yang setara.
Transparansi Dokumen
Ia menyayangkan sikap Jokowi yang dinilai enggan menunjukkan ijazah asli secara terbuka untuk mengakhiri spekulasi, berbeda dengan proses hukum di daerah yang memaksa dokumen diuji secara sah.
Ketimpangan Prosedural
Roy Suryo melihat ada "perisai hukum" yang melindungi figur tertentu, sehingga esensi keadilan sulit dicapai jika melibatkan tokoh yang memiliki pengaruh besar.
Baca: Insiden Sling Lepas, Wabup Aceh Tengah Nyaris Tercebur ke Sungai Saat Tinjau Banjir Ketol
Kritik Terhadap Integritas Penegakan Hukum
Roy Suryo menegaskan bahwa integritas hukum diuji melalui konsistensi penanganan perkara tanpa memandang jabatan subjek yang dilaporkan.
Ia mendorong agar mekanisme pembuktian dilakukan secara adil dan terbuka untuk menghindari kecurigaan publik mengenai adanya kriminalisasi atau proteksi politik.
“Kalau mau fair, kayak Hellyana ya Wakil Gubernur Bangka Belitung, itu kena ijazah palsu, padahal yang lapor cuma mahasiswa. Tapi Jokowi malah tidak dikenai apa-apa,” ujar Roy seperti dikutip dari KompasTV.
Menurutnya, jika pemerintah ingin menegakkan the rule of law, maka setiap keraguan publik atas dokumen negara yang dipegang oleh pejabat tinggi harus diselesaikan melalui jalur hukum yang transparan dan akuntabel, sebagaimana yang terjadi pada pejabat di tingkat daerah.
(Tribun-Video.com/TribunJambi)
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribun Jambi
Tribunnews Update
Laka Maut di Aceh Timur, Pasutri Asal Riau Tewas Ditabrak Ford Everest hingga Ringsek Parah
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Terusan Arakundo, Diduga Terseret Arus Saat Memancing
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Jalan Lawe Kinga Lapter Aceh Tenggara Rusak Parah, Rawan Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Dua Remaja Simpang Mamplam Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Peudada Bireuen
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.