Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Kubu 03 Sebut Majunya Gibran Sebagai Pelanggaran Berat dan Jokowi Tak Punya Wawasan Presiden

Kamis, 11 April 2024 16:50 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Profesor Filsafat STF Driyakara Romo Magnis menyebut pendaftaran Gibran menjadi Cawapres adalah pelanggaran berat.

Hal tersebut disampaikan saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Selasa (2/04/2024) di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Baca: Seusai Sambangi Jokowi, Prabowo Hadiri Open House di Kediaman Sufmi Dasco, Disusul Titiek Soeharto

Romo Magnis menegaskan jika majunya Gibran Rakabuming Raka maju mejadi cawapres adalah pelanggaran etika berat.

Karena pendaftaran tetap dilaksanakan meskipun MKMK sudah menetapkan jika keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat umur Cawapres melanggar etik. (*)

Sementara itu Franz Magnis Suseno alias Romo Magis, saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud mengkritik Presiden Jokowi dalam sidang lanjutan Hasil Pilpres 2024, di Gedung MK RI, pada Selasa (2/4/2024).

Baca: Lebaran ke-2, Prabowo Temui Jokowi di Istana Negara di Tengah Rencana Pertemuan bareng Megawati

Romo Magnis menyebut bahwa Presiden memanfaatkan kekuasaan hanya untuk menguntungkan diri sendiri dan keluarganya.

Hal itu diungkapkan Romo saat menyinggung soal pelanggaran berat Gibran yang diputus MKMK.

Yang mana dalam kasus tersebut, Jokowi diduga menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan keluarganya.

Baca berita terkait lainnya di sini 

#jokowi #cawapres #gibran #sengketapemilu

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #Gibran   #cawapres   #Presiden

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved