Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

13 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Diidentifikasi Di RS Polri Kramat Jati

Rabu, 10 April 2024 20:09 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, KRAMAT JATI - Jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (10/4/2024).

Jenazah korban yang sebelumnya sempat berada di RSUD Karawang, Jawa Barat dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut secara medis.

Pantauan di RS Polri Kramat Jati jenazah korban tiba ruang Instalasi Forensik sekira pukul 14.06 WIB menggunakan enam mobil jenazah dengan pengawalan dari Ditlantas Polda Jawa Barat.

Sejumlah personel Bidang Kedokteran (Biddokes) Polda Jawa Barat pun tampak mendampingi proses pemindahan jenazah korban dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati.

Setibanya di lokasi jenazah para korban yang terlibat kecelakaan beruntun di jalur contraflow tersebut langsung dibawa ke ruang Instalasi Forensik untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Baca: Lonjakan Volume Kendaraan di Exit Tol Kebakkramat Diperkirakan Terjadi Pada H+ 1 dan 2 Lebaran 2024


Tercatat sebanyak 13 kantong jenazah dan 7 kantong plastik berisi properti atau barang pribadi korban kecelakaan dibawa ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Di RS Polri Kramat Jati jenazah korban akan diidentifikasi menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI) dengan cara pencocokan data antemortem dan postmortem.

Bila pencocokan data antemortem yang diberikan pihak keluarga dengan postmortem dari jenazah korban dinyatakan cocok, maka korban dinyatakan teridentifikasi.

Sebagai informasi metode DVI kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, atau bencana dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik sehingga diidentifikasi secara medis.

Fase pertama dalam identifikasi merupakan lokasi kejadian di mana anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.

Fase dua Postmortem, Tim DVI mengambil data primer pembanding identifikasi meliputi sidik jari, sampel DNA, peta gigi geligi dan data sekunder lewat pemeriksaan ciri khusus korban.

Fase tiga merupakan Antemortem, di mana Tim DVI mengumpulkan data primer sebelum kematian korban meliputi sampel DNA dari keluarga inti, rekam medis pemeriksaan gigi korban.

Baca: NASIB Sopir Bus Terlibat Kecelakaan di Tol Cikampek, Sudah Pulang dan Hanya Berstatus sebagai Saksi


Lalu sidik jari korban yang didapat dari dokumen administrasi kependudukan seperti e-KTP, dan data sekunder meliputi barang pribadi terakhir dikenakan korban dan ciri khusus seperti tato.

Fase empat pencocokan satu per satu data antemortem dengan postmortem, bila hasilnya cocok maka jenazah dinyatakan teridentifikasi secara medis dan bisa diserahkan ke keluarga.

Sidik jari, DNA, dan gigi jadi parameter primer dalam identifikasi DVI karena ketiganya memiliki karakteristik khusus yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara medis.

Proses identifikasi jenazah dilakukan Tim DVI dipastikan akurat karena menggunakan standar internasional yang ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol).

Sebelumnya kecelakaan maut merenggut 12 korban melibatkan kendaraan Daihatsu Grand Max, Daihatsu Terios, dan Bus Prima Jasa terjadi di Tol Cikampek KM 58, Karawang pada Senin (8/4/2024).

Jenazah para korban sempat dibawa ke RSUD Karawang, Jawa Barat namun kini dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk identifikasi lebih lanjut oleh jajaran Pusdokkes Polri.

(*)

Baca selengkapnya disini

# Kantong Jenazah  # Tol Cikampek # RS Polri Kramat Jati # Kramat Jati# 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved