LIVE UPDATE
Gegara Cemburu, Pria di Humusu Aniaya Ibu Rumah Tangga hingga Bonyok, Polisi: Hubungan Terlarang
Laporan wartawan Pos Kupang, Oncy Rebon
TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang pria bernama Paskalis Falo (terlapor) tega menganiaya seorang ibu rumah tangga bernama Yuminita Mbora.
Warga RT/RW : 005/001, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya oleh terlapor pada, Sabtu, 23 Maret 2024 lalu.
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Minggu, 7 April 2024, Kapolsek Insana Utara, Ipda Beggie Ferlando P. Putra, S.Tr.K menjelaskan, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada sabtu, 23 Maret 2024 pukul 22.30 wita bertempat di rumah pelapor.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Live Update
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui, Dinilai Tak Berkeadilan
15 jam lalu
Live Update
Penyalaan 1.000 Lilin Digelar Keluarga Korban yang Meninggal Dunia Misterius di KM 4 Maubeli NTT
2 hari lalu
Tribunnews Update
Tampang Pelaku yang Gorok Leher dan Tikam Perut Teman di Bekasi, Tak Tunjukkan Wajah Penyesalan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Motif Pria di Bekasi Gorok Leher Teman dari Belakang & Perut Ditikam, Dipicu Cemburu Buta
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pria di Bekasi Tikam Leher Teman Gegara Wanita, Pelaku Minta Diantar Lalu Serang Korban
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.