Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Gegara Cemburu, Pria di Humusu Aniaya Ibu Rumah Tangga hingga Bonyok, Polisi: Hubungan Terlarang

Senin, 8 April 2024 14:40 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Pos Kupang, Oncy Rebon
TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang pria bernama Paskalis Falo (terlapor) tega menganiaya seorang ibu rumah tangga bernama Yuminita Mbora.

Warga RT/RW : 005/001, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya oleh terlapor pada, Sabtu, 23 Maret 2024 lalu.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Minggu, 7 April 2024, Kapolsek Insana Utara, Ipda Beggie Ferlando P. Putra, S.Tr.K menjelaskan, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada sabtu, 23 Maret 2024 pukul 22.30 wita bertempat di rumah pelapor.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved