Nasional
PAN Yakin MK akan Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar: Alasan dan Implikasinya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Saleh beralasan, gugatan yang diajukan kubu Ganjar dan Anies tidak mengerucut pada perselisihan hasil suara. Namun, lebih pada persoalan administratif kepemiluan.
Baca: Sikap Gibran seusai 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK: Mereka Sudah Jawab Semua, Kurang Apa Lagi?
"Secara ringan bisa disebut bahwa yang digugat itu Presiden Jokowi (Joko Widodo). Katanya ada penyalahgunaan kekuasaan. Ada pelanggaran etik. Ada pembagian sembako, dan lain-lain. Katanya, semua itu untuk memenangkan paslon 02 (Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka)," kata Saleh kepada Tribunnews.com, Minggu (7/4/2024).
Menurutnya, semua yang dituduhkan kubu Anies dan Ganjar tidak terbukti dalam persidangan di MK.
"Jokowi tidak pernah ikut kampanye. Bagi sembako adalah bagian dari program rutin pemerintah. Tidak dimaksudkan untuk memenangkan paslon tertentu," ujar Saleh.
Terkait persoalan pelanggaran etik, Saleh menegaskan bahwa itu bukanlah ranah sengketa Pemilu di MK dan telah diselesaikan melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Selain itu, kata dia, hadirnya empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang tersebut semakin mengkonfirmasi tidak ada pelanggaran baik dari sisi penganggaran, maupun implementasi program.
"Gugatan yang diajukan tentu semakin lemah. Persidangannya terbuka. Banyak anggota masyarakat yang semakin paham dan mafhum," ucap Saleh.
Baca: Kubu Anies Yakin Hakim MK Bakal Diskualifikasi Gibran sebagai Cawapres Terpilih: Langgar Etik Terus
Karenanya, Saleh meyakini MK akan menolak gugatan yang diajukan kubu Ganjar dan Anies.
"Nanti di akhir, MK akan memastikan kemenangan ini adalah kemenangan paslon 02. Tinggal bagaimana semua pihak kembali bersatu. Tidak ada lagi saling hujat. Semua prosedur telah dilalui dengan baik. Kalau masih penasaran, 5 tahun lagi kita bertanding," imbuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PAN Yakin MK Tolak Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/04/08/pan-yakin-mk-tolak-gugatan-pilpres-anies-dan-ganjar
VP: Ilham Bintang Anugerah
# mk # mahkamah konstitusi # pan # gugatan pilpres # anies # ganjar # sengketa pilpres
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
7 jam lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Terbukti Money Politic, MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada di Barito Utara
12 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Purnawirawan TNI yang Desak Pencopotan Gibran Disebut Pecundang, Silfester: Mereka Kalah Pilpres
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota DPR Gus Alam Meninggal Usai Kecelakaan, Ganjar hingga Taj Yasin Melayat di Rumah Duka
Selasa, 6 Mei 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Anggota DPR Gus Alam Meninggal usai Kecelakaan, Ganjar hingga Taj Yasin Melayat
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.