Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kejagung Ungkap Alasan Rekening Sandra Dewi Ikut Diblokir demi Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp 271 T

Minggu, 7 April 2024 18:13 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung turut memblokir rekening Sandra Dewi istri dari Harvey Moeis tersangka dugaan korupsi timah Rp 271 triliun.

Pemblokiran rekening itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi.

Ihwal pemblokiran rekening itu mengemuka dari pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Harvey Moeis, pada Kamis (4/4/2024).

Sandra Dewi diperiksa untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.

Baca: BREAKING NEWS: Din Syamsuddin hingga Hidayat Nur Wahid Ikut Aksi Damai Dukung Kemerdekaan Palestina

Rekening Sandra Dewi turut diblokir untuk diteliti apakah rekening tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tidak.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi pada Minggu (7/4).

Kuntadi mengatakan pihaknya sedang mendalami rekening mana saja yang digunakan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Jika rekening terkait dengan tindak pidana korupsi maka akan dilakukan penyitaan.

Baca: Kakak Beradik Tamsil Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ikut Terseret Bersama Harvey Moeis

"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan. Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," kata Kuntadi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekening Sandra Dewi Diblokir, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Host: Umi Wakhidah
Vp: Dharma

# Kejagung # rekening # Sandra Dewi # penyelidikan # Harvey Moeis

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved