TRIBUNNEWS UPDATE
Kejagung Ungkap Alasan Rekening Sandra Dewi Ikut Diblokir demi Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp 271 T
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung turut memblokir rekening Sandra Dewi istri dari Harvey Moeis tersangka dugaan korupsi timah Rp 271 triliun.
Pemblokiran rekening itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi.
Ihwal pemblokiran rekening itu mengemuka dari pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Harvey Moeis, pada Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi diperiksa untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.
Baca: BREAKING NEWS: Din Syamsuddin hingga Hidayat Nur Wahid Ikut Aksi Damai Dukung Kemerdekaan Palestina
Rekening Sandra Dewi turut diblokir untuk diteliti apakah rekening tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tidak.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi pada Minggu (7/4).
Kuntadi mengatakan pihaknya sedang mendalami rekening mana saja yang digunakan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Jika rekening terkait dengan tindak pidana korupsi maka akan dilakukan penyitaan.
Baca: Kakak Beradik Tamsil Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ikut Terseret Bersama Harvey Moeis
"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan. Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," kata Kuntadi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekening Sandra Dewi Diblokir, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung
Host: Umi Wakhidah
Vp: Dharma
# Kejagung # rekening # Sandra Dewi # penyelidikan # Harvey Moeis
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Hasil Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Kejagung Sita Tumpukan Emas Batangan 51 Kg & Uang Rp 920 M
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Kejagung Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Hakim Kasus CPO saat Penggeledahan
Kamis, 24 April 2025
TO THE POINT
Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka Kejagung, Diduga Jadi Aktor Penyebar Narasi Menyesatkan
Rabu, 23 April 2025
TO THE POINT
Kejagung Sita Aset Ariyanto Bakri dari 4 Mobil Mewah hingga 2 Kapal terkait Kasus Suap Ekspor CPO
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.