VIRAL NEWS
Keluarga Sandra Dewi dan Helena Lim Berpeluang Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ini Kriterianya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Keluarga artis Sandra Dewi dan craxy rich PIK Helena Lim terus menjadi sorotan.
Kasus korupsi timah yang menyeret kedua pihak berpeluang dijerat dengan delik dugaan pencucian uang.
Hal itu itu diungkap oleh Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar.
Fickar menjelaskan, dalam hukum pidana di Indonesia ada beberapa kriteria yang bisa menjerat delik tersebut.
Adapun kriteria itu tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 55 dan Pasal 56.
Sebagaimana diketahui, nama Sandra Dewi ikut terseret dan dipanggil untuk diperiksa Kejagung, Kamis (5/4/2024).
Baca: VIRAL NEWS: Putra Bungsu Jokowi Kaesang Pangarep Trending X, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Timah
Ia hadir sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pemeriksaan Sandra dilakukan guna mendalami soal rekening terkait Harvey Moeis yang sudah diblokir oleh penyidik.
Pemeriksaan Sandra Dewi juga untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana.
Hal ini diperlukan agar penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis dijerat dengan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Tribun-video.com)
# Pencucian Uang # Sandra Dewi # Helena Lim
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Tuai Pertanyaan Warganet! Nikita Mirzani Dipenjara Tapi Media Sosial Ibu Lolly Tetap Aktif
Sabtu, 22 Maret 2025
Tribun Video Update
Artis Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Terkait Pemerasan dan Pencucian Uang
Selasa, 4 Maret 2025
Breaking News
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikmir Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis: Ngeri Banget Hukumannya
Sabtu, 22 Februari 2025
Tribunnews Update
Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional asal Tak Direcoki
Kamis, 13 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.