Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

2 PNS di Toraja Divonis 1 Tahun Penjara, Terjerat Pidana Pemilu 2024 Diajukan Gakumdu Kabupaten

Jumat, 5 April 2024 16:36 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Toraja, freedy Samuel
TRIBUN-VIDEO.COM-Pengadilan Negeri (PN) Makale menyidangkan 2 perkara tindak pidana Pemilu 2024 yang diajukan oleh Gakumdu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Mewakili PN Makale, Helka Rerung SH MH menyebutkan dua perkara tersebut dengan Nomor 17/Pid.sus/2024/PN Mak dengan terdakwa Musa Lumalan dan Nomor 20/Pid.sus/2024/PN Mak atas nama terdakwa Daud Sambara.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video

Tags
   #makale   #PNS   #Toraja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved