Viral News
Tak Banyak Bicara seusai Diperiksa, Sandra Dewi Minta Doa dan Diberitakan Sesuai Fakta
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (4/4/2024).
Sandra tiba di gedung Kejagung sekira pukul 09.25 WIB didampingi oleh dua orang.
Tak banyak bicara, Sandra lebih banyak menebar senyuman pada awak media yang menunggu.
Baca: Muncul Kabar Ada 2 Artis Terseret Kasus Timah, Kejagung Beri Bantahan: Tidak Pernah Ada Statement
Adapun pemeriksaan terhadap Sandra dilakukan selama kurang lebih lima jam.
Ibu dua anak ini tampak keluar dari Gedung Kejagung pukul 14.15 WIB.
Sandra kembali tak mengeluarkan banyak pernyataan, ia hanya meminta dukungan.
Baca: Sandra Dewi Bungkam seusai Diperiksa, BW Walk Out dari Sidang MK hingga Longsor Tol Bocimi
Selain itu, Sandra juga meminta agar media memberitakan sesuai dengan fakta yang ada terkait kasus sang suami.
Adapun Kejagung masih melakukan penelusuran terkait aliran dana milik Harvey Moeis.
Sebelumnya Kejagung lebih dulu memblokir rekening milik Harvey setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
(TribunVideo.com)
Host: Fransisca Mawaskki
VP: Januar Imani
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Sandra Dewi # Kejagung # Harvey Moeis # Korupsi Timah
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Fenomena Swafoto Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun di Kejagung: Ada Tamu yang Nekat Gendong Bundel
Kamis, 14 Mei 2026
Terkini Nasional
Penampakan Gunungan Uang Rp10,2 Triliun Hasil Sitaan Kejagung yang Diserahkan ke Kemenkeu
Rabu, 13 Mei 2026
Nasional
BIKIN GELENG KEPALA! Penampakan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Sitaan Kejagung, Bak Piramid
Rabu, 13 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 10,2 T dari Kejagung ke Menkeu Purbaya, Hasil Denda Satgas PKH
Rabu, 13 Mei 2026
Nasional
Kejagung Kembali Pamer Tumpukan Uang Sitaan Penertiban Denda Administratif Lahan dan Kawasan Hutan
Rabu, 13 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.