TRIBUNNEWS UPDATE
Bambang Widjojanto Walk Out, Eddy Hiariej Serang Balik Tim Hukum AMIN Pakai Status Tersangka Kubu 01
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej dihadirkan sebagai ahli dari kubu 02 Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Eddy menyerang balik tim hukum 01, Bambang Widjojanto izin keluar dari ruang persidangan karena kehadirannya.
Ia pun menjelaskan bahwa dirinya sudah bebas dari status tersangka oleh KPK.
Baca: Ahli dari Paslon 02 Endus Keanehan Kubu Anies dan Ganjar Minta Gibran Dicoret Jadi Cawapres Prabowo
Baca: Nada Meninggi Tim Hukum Amin Cecar Pembuat Sirekap: yang Tak Mau Diaudit Anda atau KPU
Eddy lantas membandingkan dirinya yang mengajukan banding terkait kasus tersangkanya.
Berbeda dengan Bambang yang dinilainya hanya mengharapkan belas kasih penyidik saat dilabeli status tersangka.
"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge (ajukan keberatan) di PN Jaksel. Putusan tanggal 20 membatalkan saya sebagai tersangka," jelas Eddy Hiariej.
"Jadi berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak men-challenge tetapi mengharapkan belas kasihannya jaksa agung," ujar dia. (tribun-video.com/saradita)
# Eddy Hiariej # Bambang Widjojanto # Mahkamah Konstitusi
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Angin Segar untuk Dapat Berkebebasan Berpendapat di Tanah Air, Gugatan UU ITE Dikabulkan MK
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Gugat Hasil PSU ke MK, Jubir Paslon Suryatati-Ii Sumirat Tuding Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Hakim MK Sentil Keras Ariel Noah cs saat Sidang Gugatan UU Hak Cipta: Jangan Nyanyi Aja Jelas!
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
FULL Pakar Hukum Nilai Mustahil Prabowo Tak Setujui UU TNI, MK Bisa Memilih Tak Cawe cawe
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
FULL UU TNI Digugat Mahasiswa UI ke MK, Pakar Waspada Open Legal Policy, Tunggu Keberanian MK
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.