Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib Wanita Penikam Pemilik Toko Baju di Tangerang Gegara Tak Terima Ditegur, Terancam 15 Tahun Bui

Kamis, 4 April 2024 10:34 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib DN wanita penusuk pemilik toko baju di Tangerang hingga tewas terancam dihukum 15 tahun penjara.

Padahal motif pelaku sepele, yakni tak terima ditegur oleh korban hingga berujung cekcok.

Diketahui korban berinisial RA (52) meninggal dunia usai ditusuk pelaku pada Senin (1/4).

Baca: Perkara Tak Terima Ditegur, Seorang Wanita Tega Tikam Pemilik Toko Baju di Tangerang Pakai Katana

Peristiwa ini bermula ketika pelaku melihat-lihat baju yang dijual korban.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa mengatakan saat itu, korban tengah mengepel lantai meminta pelaku melepaskan sepatunya sebelum masuk toko.

Tapi pelaku tak ingin melepaskan sepatu dan tidak jadi membeli di toko korban.

Baca: Emosi Korban Melawan saat Dirudapaksa, Pria di Luwu Tikam Wanita hingga Tewas dan Jasad Dibuang

Saat DN meninggalkan toko tersebut, dia mendengarkan RA melaontarkan kata kasar hingga mereka terlibat cekcok.

Pelaku lantas mengambil katana dari dalam mobilnya dan menusuukan ke bawah dada kiri korban.

DN sempat kabur usai melakukan aksinya.

Video detik-detik pelaku yang kabur menggunakan mobil warna putih usai menusuk RA pun beredar di berbagai platform media sosial.

Namun pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan ditahan di Mapolsek Kelapa Dua.

Baca: Perkara Tak Terima Ditegur, Seorang Wanita Tega Tikam Pemilik Toko Baju di Tangerang Pakai Katana

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku sakit hati sehingga tega menghabisi nyawa korban.

"Pada saat pelaku meninggalkan toko korban, pelaku mendengar kata 'tai' yang dikeluarkan korban. Pelaku tersinggung dan menanyakan apa maksud dan ucapan korban," ungkap dia, diberitakan Kompas.com (2/4/2024).

Stanlly juga memastikan, pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP subider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Wanita Tusuk Pemilik Toko di Tangerang, Pelaku Tak Terima Ditegur Korban

# TRIBUNNEWS UPDATE # penikaman # Tangerang # toko baju 

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved