LIVE UPDATE
Emosi Korban Melawan saat Dirudapaksa, Pria di Luwu Tikam Wanita hingga Tewas dan Jasad Dibuang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sauky Maulana
TRIBUN-VIDEO.COM - AR (32) warga Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan harus mendekam di penjara.
Dia digelandang ke Mapolres Luwu, setelah melakukan rudapaksa dan membunuh Nurul Adelia (22) perempuan asal Kelurahan Cilallang, Kecamatan Kamanre, Luwu.
Pelaku membunuh korban pada, Selasa (13/2/2024) dan membuang jenazah korban di Kecamatan Walenrang Utara.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menerangkan, korban meregang nyawa akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan.
"Pelaku menikam korban dengan cara menikam dada sebelah kanan korban sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah badik," terangnya, Senin (19/2/2024).(Tribun-Video.com/Tribun-timur.com)
# rudapaksa # Tikam # Kabupaten Luwu
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
Selasa, 6 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Gelap Mata Usai Dikatai Mokondo, Pria Asal Sragen Habisi Nyawa Pacar di Bali
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pria Paruh Baya di Slogohimo Wonogiri Rudapaksa Bocah SD hingga 7 Kali!
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.