Nasional
????Jokowi Persilakan 4 Menterinya Jadi Saksi, Megawati Jawab Tantangan Kubu 02, Siap Jadi Saksi di MK?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal proses gugatan hukum Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dikemukakan Presiden Jokowi ketika menerima Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina Selasa pagi (2/4/2024) di Istana Bogor.
Diketahui, sebelumnya MK berencana akan memanggil empat menteri Jokowi pada Jumat (5/4/2024) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Adapun, dalam diskusi selama 1,5 jam itu, Silfester mengatakan Presiden Jokowi juga sempat membantah Isu bahwa dirinya menitipkan beberapa nama Menteri kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu karena, kewenangan mengangkat Menteri adalah Hak Prerogatif Presiden Terpilih.
Jokowi mengaku tidak mau mencampuri urusan itu, terlebih pelantikan Presiden masih lama, 20 Oktober 2024.
Saat ini, menurut Jokowi juga masih ada proses gugatan hukum Sengketa Pilpres di MK yang wajib dihormati.
Selain itu Presiden juga mempersilahkan apabila ada menteri yang diminta sebagai saksi dalam gugatan di MK.
"Silahkan saja bersaksi saya tidak akan menghalangi dan ikut menutup nutupi,dibuka saja semuanya agar terang benderang kata Presiden," demikian kata Presiden Jokowi disampaikan Silfester.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri siap dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini menjawab permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.
Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada Selasa (2/4/2024).
Dikatakan Hasto, Megawati tertawa saat diberitahu soal permin taan tim hukum Prabowo-Gibran.
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa," kata Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Menurut Hasto, Megawati bersedia jika dipanggil MK untuk memberikan keterangan sebagai saksi di MK.
Ia bahkan dengan senang hati hadir jika dipanggil.
"Kemudian (Megawati) mengatakan, 'lho kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," ujarnya.
Apabila Megawati datang, Hasto memastikan, PDIP akan mengawal sebaik-baiknya.
Sebelumnya, Otto meminta agar Megawati dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Hal ini merespons permintaan tim hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar agar menteri Kabinet Joko Widodo (Jokowi) dipanggil untuk memberikan keterangan.
Otto mengungkapkan, pihaknya bisa saja meminta MK untuk menghadirkan Megawati dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan hal tersebut.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Megawati Tertawa Ketika Diminta Kubu Prabowo Dihadirkan di Sidang MK, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/04/02/megawati-tertawa-ketika-diminta-kubuprabowo-dihadirkan-di-sidang-mk?utm_source=headline.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Bantah Titip Nama Menteri ke Prabowo, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/04/02/presiden-jokowi-bantah-titip-nama-menteri-ke-prabowo.
#ottohasibuan #megawatisoekarnoputri #hastokristiyanto #pdiperjuangan #pdiperjuangan #mahkamahkonstitusi #mk #pemilu2024 #pilpres2024 #prabowogibran #ganjarmahfud #aniescakimin #kecuranganpemilu2024
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.