Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Alasan TPN Ganjar Mahfud Minta agar Kapolri Dihadirkan di Sidang MK, Singgung Netralitas Kampanye

Rabu, 3 April 2024 13:21 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri, diminta datang ke persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal itu menjadi sorotan, apakah kurang karena bahkan empat menteri Presiden Jokowi juga telah dipanggil MK.

Terkait hal itu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan alasan di baliknya.

"Kami sudah layangkan surat ke MK, ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung.

Saat ditemui di gedung MK, Jakarta pada Selasa (2/4/2024) Todung menyebut pihaknya sudah menulis surat untuk pengajuan permintaan MK untuk memanggil Kapolri ke dalam persidangan.

Baca: Presiden Jokowi Turun Tangan, Persilakan 4 Menterinya Jadi Saksi pada Sidang Sengketa Pilpres di MK

Alasannya, karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian.

Yakni, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi dan terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye.

Oleh karena itu, pihaknya ingin meminta Kapolri memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan.

"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap Todung.

Sementara itu, berkaitan dengan dugaan kecurangan bansos, menurutnya akan lebih banyak dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang? Tak Cukupkah 4 Menteri Jokowi?

# Mahfud MD # Ganjar Pranowo # Mahkamah Konstitusi

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved