TRIBUNNEWS UPDATE
Hakim MK Potong Ucapan Hasyim Asy'ari, Suhartoyo: Harusnya KPU Bisa Hadirkan Orang-orang di Luar KPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyela saat Ketua KPU Hasyim Asy'ari berbicara di sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2024).
Suhartoyo mengatakan bahwa pernyataan saksi dari kubu Ganjar-Mahfud hanya bisa dilawan dengan alat bukti yang disediakan KPU.
Hal ini agar Mahkamah Konstitusi mendapat pandangan yang seimbang.
Baca: Hakim MK Tegur Saksi Ganjar karena Beri Kesimpulan saat Sidang, Suhartoyo: Anda Jangan Menyimpulkan!
Baca: Hakim Saldi Isra Tantang KPU RI Buktikan soal Data Sirekap di Persidangan Jika Memang Tak Salah
"Bisa dicounter dengan alat bukti bapak supaya mahkamah dapat pandangan yang seimbang," kata Ketua MK Suhartoyo, Selasa.
Ia juga mengatakan seharusnya KPU bisa menghadirkan orang-orang diluar lingkup Komisi Pemilihan Umum yang dapat mendukung keterangannya di dalam sidang.
"Harusnya bapak bisa hadirkan orang-orang yang voulenteer juga, tidak harus di dalam bagian dari KPU yang bisa menjelaskan dari sisi yang bisa menjadi alasan pembenar pihak KPU kalau memang KPU tidak mau dikatakan suatu kesalahan," lanjutnya. (Tribun-video.com/saradita)
# Suhartoyo # Pilpres 2024 # Hasyim Asyari
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Golkar: Pilpres 2024 Sah! Gibran Tak Melanggar, Pintu Pemakzulan Konstitusional Masih Tertutup
6 hari lalu
Tribunnews Update
THMP: Barisan Sakit Hati Buntut Kekalahan Paslon Pilpres 2024, Purn TNI Desak Gibran Dimakzulkan
Senin, 5 Mei 2025
RamadanĀ 2025
Inilah Potret Masjid KH Hasyim Asyari yang Dihiasi Arsitektur Bercorak Betawi
Sabtu, 29 Maret 2025
Viral News
Hilal Awal Ramadhan 1446 H Dipastikan Tak Terlihat dari Masjid KH Hasyim Asy'ari
Jumat, 28 Februari 2025
Viral News
Suasana Pantauan Hilal di Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta, Hasilnya Dilaporkan ke Kemenag
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.